nusabali

Kepergok Bawa Shabu, 2 Cewek PL Gemetaran

  • www.nusabali.com-kepergok-bawa-shabu-2-cewek-pl-gemetaran

Anggota Sat Res Narkoba Polresta Denpasar meringkus dua cewek pemandu lagu (PL), Linda Yulanda, 31 dan Hasti Mawashie, 25 saat mengambil tempelan shabu di Jalan Sedap Malam, Gang Jepun Bali, Kesiman, Denpasar Timur, Kamis (7/9) lalu.

DENPASAR, NusaBali
Dari tangan kedua wanita berstatus janda ini, polisi mengamankan satu paket shabu dengan berat bersih 0,70 gram.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan mengatakan, penangkapan terhadap kedua cewek PL di salah satu kafe di Jalan Sedap Malam Denpasar ini berawal dari informasi jika keduanya terlibat peredaran narkoba. Polisi kemudian turun lakukan penyelidikan.

Hingga kemudian ada informasi jika Linda dan Hasti akan mengambil tempelan shabu di bawah pohon yang di Jalan Sedap Malam, Gang Jepun Bali, Kesiman, Denpasar Timur, Kamis (7/9) malam. “Sekitar pukul 20.00 Wita, keduanya muncul di lokasi, sehingga tim yang sudah mengintai di lokasi langsung lakukan penangkapan,” ujar Kompol Arta saat rilis kasus di Mapolresta Denpasar, Selasa (12/9).

Kedua janda yang masing-masing sudah memiliki dua anak ini ketakutan saat dihampiri petugas. Tersangka Linda Yulanda yang sudah memegang barang bukti (BB) shabu hendak membuangnya, namun langsung diamankan polisi. Dari tangannya diamankan shabu seberat 0,70 gram. Keduanya mengakui kepemilikian barang haram itu didapatkan dari seorang pengedar pria berinisial PY seharga Rp 1,3 juta. “Kedua cewek ini pengguna. Mereka membeli lewat HP dan uangnya ditransfer, lalu barangnya diambil lewat tempelan,” katanya lagi.

Kepada polisi kedua cewek PL ini mengaku memakai shabu sejak dua tahun silam dan belum pernah ditangkap. Tersangka Linda mengaku pakai shabu agar kuat begadang, maklum pekerjaannya memang malam hari. Sedangkan Hasti mengaku untuk menghilangkan stress. “Mereka punya dalih masing-masing untuk menggunakan shabu,” kata Kompol Arta

Sementara selain menangkap kedua cewek PL ini, Sat Res Narkoba juga menciduk 9 oran tersangka lainnya masing-masing berinisial PAS, 27, NH, 22, RSI, 26, PTP, 43, AAC, 44, WES, 46, WHB, 38, RHM, 33, ES, 30. Ke-9 tersangka ini ditangkap di lokasi berbeda sejak, Senin (4/9) lalu hingga Minggu (10/9). Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis narkoba masing-masing shabu sebanyak 15,85 gram, ekstasi 3 stengah butir, ganja 96,18 gram dan hasish 2,59 gram. “Kepada semua tersangka ini masih dalam pengembangan. Kita masih mendalami semua pengakuan mereka yang katanya narkoba berasal dari dalam LP Kerobokan,” pungkas Kompol Arta. *dar

Komentar