nusabali

Perseden Tuntut Panitia Tegakkan Regulasi Liga 3

  • www.nusabali.com-perseden-tuntut-panitia-tegakkan-regulasi-liga-3

Manajemen Perseden Denpasar yang diwakili Sekum Askot PSSI Denpasar, Komang Merta menuntut regulasi Liga 3 diterapkan, soal keabsahan pemain yang boleh tampil.

DENPASAR, NusaBali
Aturan itu, yakni sanksi bagi tim yang melanggar harus diskualifikasi. Karena tim Persekaba Bali jelas-jelas menurunkan Noldy Saputra pada final Liga 3 tahun 2017, di Stadion Kapten Wayan Dipta Gianyar, Minggu (6/8), pukul 16.00 Wita. 

Pemain bernomor punggung 7 itu masih tercatat di klub Persibas Banyumas, Jawa Tengah yang ikut kompetisi Liga 2 PSSI tahun 2017. Sedangkan aturannya sudah jelas, kompetisi Liga 3 tidak boleh diikuti  pemain profesional. 

"Waktu di Persibas main di posisi tengah. Namun saat di Persekaba  sebagai winger atau pemain sayap. Sekarang berani menegakkan aturan karena pelanggaran itu," ucap Komang Merta, di Denpasar, Senin (21/8).

Menurut Komang Merta, kedua kubu baik Perseden dan Persekaba Bali sudah dipanggil secara terpisah. Perseden dipanggil pada Sabtu (19/8), dan Persekaba sehari setelahnya, Minggu (20/8). Masing-masing pihak pun punya argument, baik dalam hal ini pelapor maupun terlapor. Namun, sekarang peraturan dan regulasi serta kepatuhan terhadap sanksi yang akan dijatuhkan tergatung panitia disiplin (Pandis). 

"Kalau harapan saya sudah dari awal Perseden mengajukan protes supaya aturan ditegakkan. Nah masalah sanksi jelas ada di pasal 2 regulasi. Sekarang mau tidak, bisa nggak, berani tidak menerapkan aturan itu. Kalau tidak ditegakan akan ada lagi masalah begini di kemudian hari," beber Komang Merta.

Efek negatifnya karena akan menganggap biasa saja. Karena dari ketua panitia setiap mau main selalu bilang jika ada tim yang menggunakan pemain profesional dari liga 1, liga 2, liga 1 U-19 akan diskualifikasi. 

Sebab, jika protes itu mengabaikan dari regulasi dan tidak ada putusan tegas soal protes keabsahan pemain, manajemen Perseden siap melakukan mekanisme selanjutnya yakni proses Banding ke Pandis. 

"Jika itu ditolak kami akan Banding ke Pandis ditembuskan ke PSSI Pusat, KONI Bali, Ketua Asprov PSSI Bali dan ke Badan Liga Indonesia," jelas Komang Merta. 

Sedangan pelatih Perseden Nyoman Ambara juga menegaskan aturan sepatutnya ditegakkan. Karena regulasi Liga 3 khusus pasal 28 ayat 1 poin C, status pemain amatir. Pemain yang terdaftar di Liga 1, Liga 1 U-19, dan Liga 2, tidak dapat bermain di Liga 3 pada tahun yang sama. Dan, Noldy statusnya memang masih pemain profesional. *dek

Komentar