nusabali

Bayi Dibuang Dekat Vila Nana Mirdad, Hak Asuh akan Ditentukan Dinsos

  • www.nusabali.com-bayi-dibuang-dekat-vila-nana-mirdad-hak-asuh-akan-ditentukan-dinsos

DENPASAR, NusaBali.com - Masyarakat di sekitar wilayah Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, kembali digegerkan dengan penemuan bayi yang masih hidup di sebuah semak-semak, Gg. Taman Tag-Tag, Jalan Sekar Sari, Sabtu (20/1/2024).

Bayi berjenis kelamin perempuan ini, ditemukan pertama kali oleh seorang petugas vila bernama Antika Sari (19), yang lokasi tempat kerjanya tidak jauh dari TKP. Sekitar pukul 10.00 Wita, Antika sebenarnya berencana ke warung dan secara tidak sengaja sempat melintas di sekitar TKP tersebut.

“Kurang lebih 200 meter, saya dengar ada suara tangisan. Kemudian saya turun dari sepeda motor lalu mendakati suara tersebut, ternyata itu bayi,” jelas Antika.

Berdasarkan keterangannya, pada saat pertama kali ditemukan, tali pusarnya masih ada, tetapi ari-arinya sudah tidak ada. Kondisi bayi saat itu dalam keadaan telanjang, tanpa sehelai pun kain yang membungkusnya. 

“Saya ambil  kain di jok motor, lalu saya bungkus kemudian saya bawa ke vila,” terang Antika.

Penemuan bayi ini pun disampaikan kepada rekan kerjanya dan pemilik vila tersebut, yang diketahui milik artis Nana Mirdad. Mengetahui hal itu, mereka pun langsung bergegas mengantarkan bayi tersebut menggunakan mobil, menuju RSUD Bali Mandara, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Dokter yang merawat, mengatakan bahwa kondisi bayi saat ini sudah dalam keadaan stabil dan masih menjalani proses perawatan di RSUD. Bali Mandara. “Berat badannya  2.300 gr,” kata dr Sri Kandi.

Berdasarkan informasi yang didapatkan NusaBali.com, Minggu (21/1/2024), bayi ini akan ditangani lebih lanjut oleh Dinas Sosial Kota Denpasar untuk dititipkan kepada Panti Asuhan yang nantinya akan dipilih. 

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Denpasar, Anak Agung Ayu Diah Kurniawati, menjelaskan, terkait keputusan tersebut, pihak Dinas Sosial Kota Denpasar akan juga berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Bali. “Jadi keputusan mengenai hak asuh akan ditentukan dari Dinas Sosial Provinsi Bali, kita akan berkoordinasi,” kata Gung Diah.

Lebih lanjut, Gung Diah menuturkan bahwa Dinas Sosial Kota Denpasar sendiri sangat menyayangkan peristiwa tersebut, terlebih kasus semacam ini semakin marak terjadi di Kota Denpasar. Ini merupakan peristiwa yang kedua terjadi di wilayah Kesiman. Sebelumnya pada bulan Desember tahun lalu, terjadi juga pembuangan bayi dalam kondisi tidak bernyawa di TPST Kesiman Kertalangu.

Hingga saat ini, pihaknya pun masih mencari akar penyebab dari peristiwa ini. Namun, mereka meyakini bahwa hal ini kemungkinan dapat ditimbulkan oleh akibat pergaulan bebas. “Kami harapkan agar masyarakat, terlebih muda-mudi, dapat memperoleh sosialisasi dan edukasi yang cukup terkait bahaya pergaulan bebas dan pengetahuan tentang hidup berkeluarga,” tandas Gung Diah. *ol4

Komentar