nusabali

Gus Wawan Sundul Sriani

Eks Kader Demokrat, Dapat Durian Runtuh Setelah Loncat ke Hanura

  • www.nusabali.com-gus-wawan-sundul-sriani

Gus Wawan hanya akan menjabat hingga 15 Agustus 2024 atau 8 bulan 4 hari

AMLAPURA, NusaBali - Nasib orang tidak bisa ditebak. Loncat dari Partai Demokrat ke Partai Hanura dengan mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Karangasem di Pileg 2019 lalu membawa berkah bagi I Gusti Putu Eka Mulyawan alias Gus Wawan. Gus Wawan ketiban durian runtuh sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Karangasem, Ni Putu Sriani yang loncat sebagai Caleg DPRD Karangasem dari PDI Perjuangan di Pemilu 2024.

Gus Wawan politisi asal Desa Pempatan, Kecamatan Rendang Karangasem  merupakan putra politisi senior I Gusti Putu Widjera. Widjera adalah Wakil Bupati Karangasem periode 2000-2005 yang kini kader Hanura Provinsi Bali. Sebelumnya Widjera pernah menjabat Ketua DPC Demokrat Karangasem. Bahkan, sebelum hengkang ke Hanura dan nyaleg DPRD Bali di Pileg 2019, Widjera sempat menduduki kursi DPRD Bali Dapil Karangasem periode 2009-2014 dan 2014-2019. Namun sayang, Widjera gagal lolos ke DPRD Bali pada Pileg 2019.

Sementara Gus Wawan sendiri kini meneruskan kiprah ayahnya di Hanura. Gus Wawan menjadi caleg DPRD Bali Dapil Karangasem di Pileg 2024. Pengusaha muda ini bisa bernafas panjang, karena di tengah suasana bertarung menuju DPRD Bali dia malah akan dilantik sebagai Anggota DPRD Karangasem pada Kamis (11/1) mendatang. Walaupun dengan sisa jabatan yang singkat, Gus Wawan punya ‘amunisi’ untuk bertarung. Rapat pelantikan Gus Wawan sebagai kandidat PAW sudah digelar. Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika yang langsung memimpin rapat Bamus (Badan Musyawarah) DPRD Karangasem di Ruang Rapat DPRD Karangasem Jalan Ngurah Rai Amlapura, Rabu (3/1).

Gus Wawan pada Pileg 2019 maju sebagai caleg DPRD Karangasem dari Dapil Karangasem IV meliputi Kecamatan Selat, Rendang dan Sidemen. Namun, Gus Wawan yang saat itu mengantongi 1.250 suara gagal lolos. Sementara Putu Sriani melenggang dengan meraih 2.701 suara. 

Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika mengatakan pelantikan sudah terjadwal. Diharapkan pelantikan berjalan sesuai agenda. "Rapat Bamus DPRD memutuskan jadwal pelantikan anggota DPRD PAW pada 11 Januari 2024, karena telah ada SK Gubernur Bali," ujar Suastika dikonfirmasi NusaBali, Rabu.

Politisi PDIP dari Banjar Juuk Legi, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem ini menyebutkan Gus Wawan hanya menjabat hingga 15 Agustus 2024 atau 8 bulan 4 hari. “Jabatannya sampai 15 Agustus 2024,” tegas Suastika.

Sementara Gus Wawan yang dihubungi NusaBali mengaku baru mendengar dirinya akan dilantik pada 11 Januari mendatang. Dia belum bisa komentar banyak. "Ya baru tahu ini, berarti jabatan saya nanti hanya 8 bulan. Sekarang masih sedang simakrama di Kecamatan Rendang," ujar Gus Wawan.k16

Komentar