nusabali

Nyuri, Cewek Cantik asal Ukraina Dilimpahkan

  • www.nusabali.com-nyuri-cewek-cantik-asal-ukraina-dilimpahkan

MANGUPURA, NusaBali - Penyidik Polsek Mengwi melimpahkan Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IG yang terlibat kasus pencurian di toko Le Bajo ke Kejari Badung pada Rabu (3/1). Pasca pelimpahan, jaksa langsung melakukan penahanan kepada cewek cantik asal Ukraina ini selama 20 hari kedepan.

Dalam berkas pelimpahan diketahui IG melakukan pencurian saat belanja di Toko Le Bajo di Pererenan, Mengwi pada 28 Oktober lalu. IG mencuri satu buah cincin tembaga, 4 buah kalung perak, satu kacamata beserta tempatnya dan 3 lilin. “Akibat kejadian, Toko Le Bajo mengalami kerugian Rp 12 juta,” jelas Kasi Intel Kejari Badung, Gde Ancana melalui pers rilis, Rabu sore.

Dalam perkara ini, IG disangka melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun. Tersangka IG juga langsung di Lapas Perempuan Kerobokan. “Kami tahan di Lapas Perempuan Kerobokan selama dua puluh hari sambil menunggu persidangan,” pungkas Gde Ancana. 7 rez

Komentar