nusabali

Nataru, Operasional Truk Dibatasi

  • www.nusabali.com-nataru-operasional-truk-dibatasi

Selama pembatasan, areal timbangan akan dialihkan menjadi rest area. Termasuk areal UPPKB Cekik dipersiapkan menjadi kantong parkir arus balik dari Bali ke Jawa.

NEGARA, NusaBali
Pembatasan operasional truk saat masa angkutan Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) diberlakukan mulai Jumat (22/12/2023) hingga Selasa (2/1/2024). Selama pemberlakuan tersebut, Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, bakal dialih fungsikan menjadi tempat istirahat atau rest area.

Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) UPPKB Cekik, I Made Ardana, Minggu (17/12), mengatakan, pembatasan operasional truk itu diatur Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). SKB itu dengan Nomor : KP-DRJD 8298 Tahun 2023, SKB 218/XII/2023, dan 19/PKS/Db/2023.

Terkait adanya pembatasan truk itu, Ardana mengaku, juga terus disosialisasikan jajarannya di UPPKB Cekik. Selain memasang spanduk, sosialisasi juga dilakukan dengan membagikan pamflet dan pemberitahuan langsung kepada sopir truk yang lewat timbangan setempat. "Sosialisasi sudah jalan setelah kami menerima SKB itu. Kami beri tahukan kepada sopir-sopir truk, dan kami harapkan mereka juga memberitahukan rekan-rekan mereka," ujarnya. 

Sesuai SKB, Ardana mengatakan, tidak semua truk dilarang beroperasi saat masa angkutan Nataru tersebut. Pengecualian berlaku untuk truk yang mengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas (BBM/BBG), antaran uang,  hewan ternak, pakan ternak, pupuk, dan barang pokok. 

"Selain itu tidak diperbolehkan. Untuk kendaraan yang dikecualikan, juga harus melengkapi surat muatan dari pemilik barang. Melengkapi surat keterangan terkait jenis barang dan tujuan pengiriman," ucap Ardana.

Selama pembatasan operasional truk itu, Ardana menyatakan timbangan tetap dibuka. Hanya saja areal timbangan akan dialihkan menjadi rest area. Termasuk khusus di areal UPPKB Cekik dipersiapkan menjadi kantong parkir ketika terjadi kepadatan saat masa masa arus balik Nataru yang diperkirakan tejadi saat awal tahun nanti. "Selama pembatasan nanti, kami tetap ngantor. Jadi kami adakan pelayanan kepada warga yang istirahat. Termasuk tugas pengawasan untuk pemberlakuan pembatasan bersama kepolisian," ujarnya.

Menurut Ardana, di area UPPKB Cekik ada beberapa fasilitas penunjang untuk rest area. Seperti toilet, sudah tersedia 3 toilet umum dan bisa ditambah toilet portable ketika dibutuhkan. Kemudian untuk kapasitas parkir, bisa menampung 100-120 unit truk campuran. "Kalau untuk mobil pribadi, diperkirakan bisa menampung sampai 200 unit," ucap Ardana. 7ode

Komentar