nusabali

Anjing Gigit 5 Warga Positif Rabies

Warga Desa Panji Minta Eliminasi Anjing Liar

  • www.nusabali.com-anjing-gigit-5-warga-positif-rabies

Tim Siaga Rabies (Tisira) yang sudah terbentuk di Desa Panji akan kembali melakukan penyisiran untuk vaksinasi anjing.

SINGARAJA, NusaBali
Anjing yang menggigit lima orang warga Banjar Dinas Kelod Kauh, Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dinyatakan positif rabies. Kepastian tersebut didapatkan setelah Balai Besar Veteriner Denpasar mengeluarkan hasil uji laboratorium atas sampel otak anjing yang telah diuji, Minggu (12/11).

Kelima korban gigitan anjing tersebut langsung mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) di Puskesmas Sukasada I, Senin (13/11). Perbekel Desa Panji Jro Mangku Made Ariawan mengatakan, setelah mendapati kasus ini, Tim Siaga Rabies (Tisira) yang sudah terbentuk di desanya, akan kembali melakukan penyisiran untuk vaksinasi anjing.

Menurut Mangku Panji, sejak dua bulan terakhir, vaksinasi massal rabies pada anjing di wilayah Desa Panji sudah berjalan melibatkan petugas Dinas Peternakan dan juga Tisira-nya. Vaksinasi massal sudah berjalan jadwalnya per banjar. Bahkan kemarin juga sempat bekerjasama dengan Polres Buleleng, warga datang memvaksin anjingnya ke kantor desa dan mendapat sembako.

Hanya saja, mengingat luas wilayah yang jumlah penduduk sangat luas, Pemerintah Desa (Pemdes) Panji berharap Dinas Pertanian kembali memaksimalkan vaksinasi rabies di desanya. “Desa Panji terdiri ada 8 banjar dinas sehingga sebarannya jadi tinggi,” ucap mantan anggota DPRD Buleleng itu.

Dari kasus yang terjadi, warga desa menginginkan ada upaya eliminasi anjing liar. Sebab sejauh ini masih ditemukan perilaku memelihara anjing yang kurang bertanggung jawab. Terutama saat anjing betina beranak, sebagian dibuang di tempat umum seperti pasar dan kuburan. Hal ini dinilai menjadi pemicu populasi anjing liar terus berkembang.

“Kalau untuk eliminasi masih kami koordinasikan dulu dengan Dinas Pertanian biar tidak salah. Tetapi langkah preventif Tisira kami lebih inten lagi akan turun memberikan pemahaman kepada masyarakat. Apalagi sekarang kami sudah punya Peraturan Desa (Perdes) terkait rabies,” papar Mangku Ariawan.

Sementara itu Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Made Suparma dikonfirmasi terpisah mengatakan untuk ketentuan eliminasi anjing liar, dipastikan agar ada data dan pengusulan pasti dari Pemdes Panji. Sebab eliminasi anjing tidak dapat dilakukan sembarangan.

“Datanya harus pasti berapa, dimana harus ada permintaan dari desa. Karena pengalaman dulu ketika tidka bawa surat kami dikomplain masyarakat. Anjingnya harus liar tidak ada pemilik atau anjing peliharaan yang diusulkan dieliminasi tuannya karena sudah tidak bisa dikendalikan,” terang Suparma.

Sedangkan untuk vaksinasi rabies, dia menyebut akan melihat data cakupan vaksinasi terlebih dahulu. Sebab sebelumnya vaksinasi rabies sudah menyasar sebagian besar anjing di Desa Panji. Suparma pun meminta Tisira lebih aktif lagi untuk melakukan tugasnya mendata populasi anjing merencanakan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), vaksinasi dan rencana eliminasi. 7k23

Komentar