nusabali

Relawan Kemenkeu Mengajar di SMPN 1 Amlapura

  • www.nusabali.com-relawan-kemenkeu-mengajar-di-smpn-1-amlapura
  • www.nusabali.com-relawan-kemenkeu-mengajar-di-smpn-1-amlapura

AMLAPURA, NusaBali - Relawan Kementerian Keuangan RI menggelar acara Kemenkeu RI mengajar di SMPN 1 Amlapura, Jalan Ngurah Rai, Amlapura, Selasa (7/11). Materi pelajaran  tentang mengelola keuangan negara dan memperkenalkan tugas-tugas jajaran Kemenkeu.

170 siswa mengikuti Pelajaran tersebut, dikoordinasikan Kasek I Nengah Puspa. Dia mengapresiasi dengan pembelajaran inovatif dan menyenangkan itu. Kemenkeu Mengajar tersebut serangkaian peringatan Hari Oeang RI ke-77. Kegiatan ini melibatkan enam relawan, yakni Desak Putu Jenny, Ayu Dian, Fahmi, Putu Della, Sherly, dan Agung Surya Negara.

Acara itu dikoordinasikan Ketua Panitia Daerah yang juga Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Amlapura I Gusti Bagus Eddy Pramana Madurja. Dia didampingi Sekretaris Priyanto, Bendahara Le Petra, bidang acara Ayu Dian, bidang fasilitator dan sekolah I Nyoman Dhili, dan lain-lain.


Eddy Pramana memaparkan selama mengajar, memberikan materi kepada siswa meliputi, peran Kementerian Keuangan RI, dalam mengelola keuangan dalam negara melalui pelaksanaan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara), peran APBN di dunia pendidikan masa kini, pengenalan profesi yang ada di Kementerian Keuangan, dan cerita inspiratif tentang keuangan, serat pengenalan mata uang. "Paling tidak dengan kegiatan ini siswa mengetahui, fungsi dari Kementerian Keuangan yang mengelola keuangan negara. Pengelola mesti berintegritas, profesional, yang selayaknya menjadi teladan para siswa," jelasnya.

Para relawan secara bergantian memberikan pendidikan bidang pengelolaan keuangan negara, yang tertuang dalam APBN. APBN, kata relawan, wujud dari pengelolaan keuangan negara yang penetapannya setiap tahun melalui rapat di DPR RI. Relawan Desak Putu jenny mengatakan, terlebih dahulu menteri keuangan menyusun rancangan APBN, selanjutnya mengajukan rancangan APBN tersebut ke DPR, lalu bersama DPR membahas materi rancangan itu. Setelah dapat persetujuan dari DPR, maka APBN diundangkan, dalam pelaksanaannya secara terbuka dan dipertanggungjawabkan untuk kepentingan rakyat Indonesia. "Masa berlakunya APBN satu tahun," kata Desa Putu Jenny.


Relawan lain, Ayu Dian memaparkan APBN ada tiga komponen anggaran, yakni pendapatan, belanja dan pembiayaan. "Jelang tutup tahun juga ada namanya APBN perubahan, juga melalui pembahasan di DPR terlebih dahulu," jelasnya.

Relawan itu juga menjelaskan, struktur kelembagaan di Kementerian Keuangan RI, mulai dari jabatan tertinggi, Menteri Keuangan, selanjutnya di bawahnya Inspektorat Jenderal, Sekretariat Jenderal, disusul ada 9 staf ahli Menteri Keuangan, di bawahnya ada sejumlah direktorat jenderal, dan lain-lain.7k16

Komentar