nusabali

Cegah Calon Nakal, Timsel KPU Klungkung Maksimalkan Peran Masyarakat

  • www.nusabali.com-cegah-calon-nakal-timsel-kpu-klungkung-maksimalkan-peran-masyarakat

DENPASAR, NusaBali.com - Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU Kabupaten Klungkung tidak berkomentar banyak soal potensi terulangnya kasus kecolongan seperti seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten Badung. Namun, mereka memastikan akan memaksimalkan aduan dari masyarakat.

Hingga Senin (16/10/2023) mendatang, progres seleksi Anggota KPU Klungkung Periode 2024-2029 masih pada tahap pendaftaran. Kemudian, secara simultan dilakukan tahap seleksi administratif hingga Senin (23/10/2023).

Pasca kasus oknum Anggota Bawaslu Badung Periode 2023-2028 yang diduga memalsukan dokumen kependudukan pada saat tahap seleksi terungkap, seleksi Anggota KPU Klungkung mendapat sorotan. Timsel diharapkan mampu menjamin kasus serupa tidak terulang lagi.

"Kami tidak akan mengomentari hal-hal di luar tugas dan area kerja kami," ujar Ketua Timsel I Made Abdi Negara ketika ditanya soal langkah Timsel KPU Klungkung dalam mencegah kecolongan saat tahapan seleksi di Kantor KPU Provinsi Bali, Jalan Cok Agung Tresna Nomor 8 Denpasar, belum lama ini.

Kata Abdi Negara, proses dari seleksi ini akan menjawab kualitas komisioner yang dilahirkan. Pihaknya menjamin, Timsel akan bekerja secara independen dan berintegritas untuk menjaring penyelenggara pemilu yang terbaik.

Meski begitu, Abdi Negara bakal memaksimalkan peran aduan masyarakat dan media untuk bersama mengawasi calon-calon Anggota KPU Klungkung. Ketika nama peserta seleksi diumumkan, masyarakat khususnya warga Klungkung diminta ambil bagian memastikan tidak ada nama-nama bermasalah.

"Karena di sini ada peran masyarakat. Silakan peran masyarakat itu dilakukan misalkan memberikan tanggapan terhadap calon-calon yang telah diumumkan pada tahap tertentu," tegas Abdi Negara yang juga profesional muda.

Ketua Timsel berlatar belakang pengusaha ini mengimbuhkan, pihaknya bersama empat anggota Timsel lainnya bakal mengawal proses seleksi sesuai pedoman yang berlaku. Untuk mengevaluasi nama-nama peserta seleksi, dukungan eksternal diperlukan seperti peran masyarakat dan media.

Terkait penyampaian aduan masyarakat ini, terdapat beberapa saluran. Misalkan melalui situs KPU, email kepada Timsel, surat pos, dan pengaduan langsung ke Sekretariat Timsel di Kantor KPU Bali. Selain aduan harus dalam bentuk tertulis, identitas dan bukti relevan soal aduan itu juga mesti disertakan.

Berdasarkan lini masa tahapan seleksi Anggota KPU Klungkung, proses menerima masukan dan tanggapan masyarakat bakal dilakukan pada 9-14 November 2023 nanti. *rat

Komentar