nusabali

Dua Mahasiswa Residivis Curanmor Dijuk

  • www.nusabali.com-dua-mahasiswa-residivis-curanmor-dijuk

"Keduanya mengakui, mencuri Yamaha NMax itu, sempat di bawa ke Denpasar. Keduanya resmi menjalani penahanan, karena statusnya tersangka,"

AMLAPURA, NusaBali
Jajaran Tim Basuki Unit Reskrim Polsek Selat, Karangasem mengamankan dua mahasiswa yang berstatus residivis pencuri kendaraan bermotor. Keduanya berasal dari satu kampung, dan mencuri di kampungnya sendiri, Banjar Dalem, Desa Duda, Kecamatan Selat.

Kapolsek Selat AKP I Ketut Sukadana mengatakan dua tersangka curanmor, I Kadek Darmayasa alias Lolot, 20, dan I Kadek Buda Astika alias Dogler, 19, sudah diamankan di Mapolsek Selat bersama barang bukti motor hasil curian. “Kedua tersangka mencuri sepeda motor Yamaha NMax hitam DK 60 79 SY milik I Putu Swastika, 23, dari Banjar Dalem,” jelas Kapolsek pada Selasa (26/9).

Awalnya korban I Putu Swastika pulang kerja, Rabu (20/9) pukul 05.00 Wita, langsung memarkir sepeda motor Yamaha NMax hitam DK 6079 SY di pinggir jalan depan rumahnya. Selanjutnya korban I Putu Swastika hendak berangkat kerja, Kamis (21/9) pukul 08.00 Wita. Karena motor NMax tidak berisi bensin,  dia berangkat kerja menggunakan Honda Vario.

Pelapor yang juga saksi I Nengah Rena pukul 18.00 Wita yang sempat melintas di sekitar TKP (tempat kejadian perkara) masih melihat ada Yamaha NMax parkir di pinggir jalan, sehingga sampai di situ tidak terjadi masalah. Sesaat kemudian, pukul 22.45 Wita, saksi I Made Juni Astika, bertandang ke rumah pamannya, saat itulah saksi ini tidak lagi melihat motor Yamaha NMax yang parkir di tepi jalan.

Atas hilangnya Yamaha NMax itu, maka saksi I Made Juni Astika, memberitahukan kepada kerabatnya I Nengah Rena, selanjutnya bersama-sama melakukan pencarian NMax yang hilang di sekitar kejadian, tidak membuahkan hasil.

Selanjutnya I Nengah Rena melapor ke Polsek Selat, petugas Tim Basuki Unit Reskrim Polsek Selat dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ida Bagus Gede Agung Dharma Putra melakukan olah TKP, dan mencari tahu dari keterangan saksi-saksi.

Di samping itu tim, juga mencari bantuan IT, sehingga berdasarkan pantauan, terungkap kedua tersangka masih berada di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Selanjutnya, Senin (25/9), pukul 19.00 Wita, kedua tersangka pulang ke Banjar Dalem, saat itulah keduanya tertangkap petugas di rumahnya, langsung menggiring tersangka ke Mapolsek Selat.

"Keduanya mengakui, mencuri Yamaha NMax itu, sempat di bawa ke Denpasar. Keduanya resmi menjalani penahanan, karena statusnya tersangka," jelas Kapolsek Selat AKP I Ketut Sukadana. Kapolsek AKP I Ketut Sukadana masih mengembangkan kasus itu, mengingat yang tertangkap residivis. 7 k16

Komentar