Tag: Residivis
SINGARAJA, NusaBali - Seorang residivis bernama Ketut Hendra Yuliawan, alias Toe 27, kembali berulah. Kali ini warga Banjar Tengah, Kelurahan Astina, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, tersebut dibekuk oleh jajaran Sat Reskrim Polres Buleleng.
DENPASAR, NusaBali - Gara-gara uang Rp 300 ribu sebagai bayaran untuk mengambil paket ekstasi, Randy Putra Pratama, 32, harus meringkuk di sel tahanan. Residivis kasus narkoba ini kembali ditangkap saat mengambil paket esktasi di salah satu jasa pengiriman di Jalan Cargo Permai, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Senin (18/3) lalu.
DENPASAR, NusaBali - Seperti tidak pernah kapok I Wayan Eka Suarya Mahardika, 41, seorang sopir yang pernah dibui 5 tahun pada 2019 kembali berulah. Kali ini, dia dituntut 5 tahun penjara karena kasus kepemilikan narkoba.
Dua terdakwa lainnya Ketut Gunaya dan Kadek Perdiyasa divonis dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun dan 8 bulan.
Pada saat disergap petugas, tersangka tak berkutik dan memilih kooperatif mengakui perbuatannya sesuai laporan korban.
DENPASAR, NusaBali - Residivis kasus pencurian, Rizky DS, 19, kembali ditangkap usai mencuri handphone (HP) milik I Nyoman Agus Sima, 30, di Clandys, Jalan Gelogor Carik, Desa Pemogan, Denpasar Selatan pada Senin (15/7) pagi.
MANGUPURA, NusaBali - Seorang pria berinisial KB alias Mandrak, 49, tega menggelapkan sepeda motor temannya berinisial IKW, 39.
DENPASAR, NusaBali - Pernah menghuni pengapnya Lapas Kelas IIA Kerobokan, Kuta Utara, Badung tak membuat Kadek Sugiarta, 29, kapok. Dia kembali terjerat narkoba dan menghuni Lapas Kerobokan.
DENPASAR, NusaBali - Trio kawanan residivis curanmor (pencurian kendaraan bermotor) Saiful Hasan, 29, Arif Rahman, 29, dan Sumari, 35 diringkus aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali.
GIANYAR, NusaBali - Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar menangkap Yoga Maulana Tunggal alias Bojes di Jalan Raya Mas, Banjar Abianseka, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar, Rabu (24/4) sekitar pukul 01.00 Wita.
Sebelumnya pada 2017 tersangka Bro pernah ditangkap Polres Badung kasus senjata tajam. Setelah bebas pada 2018 kembali ditangkap Polsek Denpasar Selatan kasus curanmor.
DENPASAR, NusaBali - Dua kurir narkoba beda jaringan, yakni Hartono alias Antoni,46 dan Kartono,48 diringkus aparat Satres Narkoba Polresta Denpasar.
SINGARAJA, NusaBali - Komang Agus Juniarta alias Mang Agus, 23, warga Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng, kini harus kembali berurusan dengan hukum. Residivis yang baru saja keluar dari penjara sekitar empat bulan lalu ini ditangkap aparat Polsek Kota Singaraja karena diduga mencuri mobil di dealer mobil bekas.
Sepeda motor pelaku ditendang warga hingga terjatuh. Warga yang geram dengan tindakan pelaku menghajarnya hingga babak belur.
DENPASAR, NusaBali - Residivis kasus pencurian, Cristian Katian Dago, 24, kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Setelah sebelumnya ditangkap aparat Polsek Denpasar Selatan pada awal 2023 kini giliran Polsek Denpasar Utara yang menangkapnya dengan kasus serupa. Tersangka ditangkap di Jalan Kesuma Bangsa, pada Rabu (21/2) pukul 05.30 Wita.
DENPASAR, NusaBali - Baru saja bebas dari penjara, Medwan Alfa Manguliu alias Chiko kembali harus mendekam di balik jeruji. Kasus yang membelit residivis satu ini juga sama, yakni kasus pencurian. Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (1/2).
DENPASAR, NusaBali - I Ketut Suandita alias Pan Oka alias Genjek, 28, diringkus aparat Polsek Denpasar Utara atas dugaan tindak pidana penipuan, pada Sabtu (27/1). Genjek ditangkap di rumahnya di seputaran Jalan Ahmad Yani Utara.
DENPASAR, NusaBali - Setelah hampir sebulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) jambret residivis berinisial IKR, 15, diringkus aparat Polsek Kuta, saat melintas di Jalan Sunset Road, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung, pada Minggu (14/1) sekitar pukul 23.30 Wita. Lelaki asal Kubu, Karangasem itu sudah dua kali ditangkap polisi kasus yang sama.
DENPASAR, NusaBali - Residivis kasus narkoba Rama Saputra, 39, kembali berurusan dengan pihak berwajib. Kali ini lelaki asal Bekasi, Jawa Barat itu ditangkap dalam kasus pencurian sepeda motor. Pencurian itu dilakukannya karena kepepet tidak punya uang untuk biaya hidup sehari-hari.
Pelaku mengaku sebagai pengembang atau pengkavling sebuah tanah yang berlokasi di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana.
Topik Pilihan
Berita Foto
Parade Hari Anak Nasional
Wisatawan dan Pantai Keramas
Pesta Rakyat UMKM untuk Indonesia
Festival Layangan Piala Gubernur Bali 2024
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Ilusi Eksistensi Diri
na caiva dhīrāṁ ṛṣīṇāṁ pratiṣṭhāṁ pūrvaṁ niṣṭhitāṁ bhavanti na ca pāpīyasāṁ bhūyaḥ śāstrārthavidyate. Manu Smrti (4. 174)