nusabali

Ida Bagus Oka jadi Kelian Desa Adat Mengwi

Terpilih Melalui Paruman Ulang

  • www.nusabali.com-ida-bagus-oka-jadi-kelian-desa-adat-mengwi

MANGUPURA, NusaBali - Ida Bagus Oka akhirnya terpilih sebagai Kelian Desa Adat Mengwi periode 2023-2028. Ida Bagus Oka terpilih melalui paruman ulang Panitia Ngadegang (panitia pemilihan,red) Kelian Desa Adat Mengwi di Wantilan Jaba Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Badung, Wraspati Pon Landep, Kamis (1/6) lalu.

Pemilihan ulang ini dilakukan setelah keluarnya Surat Keputusan Kertha Desa Adat Mengwi Nomor 01/Kertha/DAM/V/2023 pada 24 Mei 2023 lalu yang menyatakan hasil pemilihan pada Wraspati Wage Watugunung, Kamis (18/5) tidak sah dan tidak berlaku.

Dalam Surat Keputusan Kertha Desa Adat Mengwi itu, terdapat beberapa poin yang disampaikan. Pertama, proses ngadegang Kelian Desa Adat Mengwi yang dilaksanakan pada Wraspati Wage Watugunung, Kamis (18/5) terdapat ketidaksesuaian dengan Pararem Desa Adat Mengwi Nomor 01 tahun 2023 tentang Tata Cara Ngadegang Kelian Desa Adat dan Prajuru Desa Adat, khususnya pada bagian yang mengatur tentang mekanisme pemilihan dilakukan dengan cara musyawarah mufakat.

Dalam pemilihan Kelian Desa Adat Mengwi, Kamis (18/5) lalu, ada tiga kandidat yang bertarung saat itu, yaitu I Gusti Agung Ngurah (newcomer), Anak Agung Gelgel (incumbent), dan Ida Bagus Oka SE (newcomer). Saat itu, pemilihan dimenangkan oleh Ida Bagus Oka.

Ketua Sabha Desa Adat Mengwi, I Gusti Ngurah Gede Darmawan, Selasa (13/6) mengatakan, paruman ulang ini dilakukan sesuai dengan Pararem Desa Adat Mengwi Nomor 01 tahun 2023 tentang Tata Cara Ngadegang Kelian Desa Adat dan Prajuru Desa Adat yang harus dilakukan dengan cara musyawarah mufakat. “Apa yang disampaikan oleh Kertha Desa ini sudah sesuai dengan Pararem yang berlaku dan harus diikuti. Pararem ini hasil dari Pasamuhan Agung yang diterbitkan pada 21 Oktober 2021 tentang Tata Cara Ngadegang Kelian Desa Adat dan Prajuru Desa Adat,” ujar Ngurah Darmawan saat ditemui NusaBali di Kantor Perbekel Mengwi.

Sementara Ketua Panitia Pemilihan Kelian Desa Adat dan Prajuru Desa Adat Mengwi, I Ketut Sukada mengungkapkan, paruman ulang telah digelar dengan cara musyawarah mufakat dan sesuai dengan Pararem yang berlaku. 

Dijelaskan, dari 703 krama dari 13 banjar adat yang ada di Desa Adat Mengwi, sebanyak 9 orang tidak hadir. Dalam musyawarah tersebut, Ida Bagus Oka terpilih sebagai Kelian Desa Adat Mengwi Periode 2023-2018. “Kami dari panitia memohon maaf atas kesalahan dan kekeliruan yang terjadi saat pelaksanaan Ngadegang Kelian Desa Adat Mengwi pada 18 Mei 2023,” kata Sukada.ind

Komentar