nusabali

Dewan Gianyar Dorong Penertiban WNA Nakal

  • www.nusabali.com-dewan-gianyar-dorong-penertiban-wna-nakal

Satlantas Polres Gianyar menilang 15 warga negara asing yang melanggar ketertiban berlalulintas.

GIANYAR, NusaBali

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Gusti Ngurah Anom Masta mendorong pemerintah dan Polri menertibkan WNA nakal di Bali, khususnya Ubud. Terutama turis yang melanggar aturan berlalu lintas. “WNA nakal harus ditertibkan. Kalau mengendarai motor, ya wajib menaati aturan,” tegas Ngurah Anom, Minggu (19/3).

Menurut Ngurah Anom, apapun aturan yang harus ditaati warga sipil juga berlaku sama terhadap turis. Sehingga tidak ada kecemburuan ketika hanya warga lokal yang ditindak sementara turis bebas berkendara tanpa helm dan kelengkapan surat-surat. “Rental motor harus lebih selektif menyewakan kendaraan. Berikan hanya pada turis yang cakap berkendara dan punya SIM internasional. Rental harus mengedukasi turis tentang rambu-rambu lalin yang wajib ditaati,” jelas politisi Golkar ini.

Sementara itu, Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar gencar menggelar razia kendaraan di depan Puri Agung Ubud. Hal ini sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat yang kerap melihat turis bermotor tanpa helm dan ugal-ugalan. Dalam kegiatan razia ini, Satlantas Polres Gianyar dibantu anggota Polsek Ubud. Anggota menjaring belasan wisatawan yang berkendara tanpa helm. Satlantas Polres Gianyar juga menjaring sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Misalnya pengendara tanpa Surat Tanda Kendaraan Bermotor (TNKB) hingga melanggar rambu-rambu lalu lintas. Kasatlantas Polres Gianyar AKP Muhamad Bhayangkara mengatakan, berhasil menjaring puluhan pengendara sepeda motor. “Penindakan ini tidak hanya untuk warga negara asing yang berwisata tapi juga pengendara lokal,” tegas AKP Bhayangkara. Terhadap 15 warga asing yang melanggar dikenakan tilang di tempat. “Kami juga berikan edukasi kepada warga asing agar tertib saat berkendara,” beber AKP Bhayangkara.

AKP Bhayangkara menegaskan, razia penindakan ini sudah sesuai aturan perundang-undangan lalu lintas. Kepolisian tidak akan tebang pilih dalam penindakan. “Siapa pun yang melakukan pelanggaran, baik itu warga asing atau lokal kami tindak tegas,” ungkap AKP Bhayangkara. Gencarnya penindakan ini diharapkan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan selalu tertib. *nvi

Komentar