nusabali

Pemkab Badung Gelontorkan Rp 900 Juta Lebih untuk Pemulihan Pasar Mengwi

  • www.nusabali.com-pemkab-badung-gelontorkan-rp-900-juta-lebih-untuk-pemulihan-pasar-mengwi

MANGUPURA, NusaBali.com – Pasca bencana kebakaran yang menimpa Pasar Desa Adat Mengwi, Pemkab Badung gelontorkan dana sebesar Rp 970.754.000 untuk para pedagang terdampak dan pembangunan fisik.

Penyerahan dana pemulihan ini diserahkan langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta pada Senin (12/12/2022) siang kepada Bendesa Adat Mengwi Anak Agung Gelgel di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Mengwi.

Besaran dana sejumlah lebih dari Rp 900 juta tersebut terbagi menjadi dua komposisi yakni untuk bantuan pemulihan pedagang terdampak dan untuk pemulihan fisik bangunan pasar.

Sebesar Rp 565.142.000 diserahkan kepada 17 pedagang pada Rabu (3/12/2022) lalu. Kemudian senilai Rp 405.612.000 lagi disalurkan kepada Desa Adat Mengwi selaku pengelola pasar pada Senin siang.

“Besaran dana yang diberikan ini sudah berdasarkan Kajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) dan disesuaikan dengan kebutuhan desa adat sebagai pengelola pasar,” kata Giri Prasta.

Bupati Badung asal Pelaga, Kecamatan Petang ini mengapresiasi tindakan cepat jajaran Pemkab Badung dalam menangani bencana kebarakan yang melalap beberapa kios Pasar Mengwi pada Rabu (30/11/2022) lalu.

Kepala Pelaksana BPBD Badung I Wayan Darma menegaskan bahwa pemberian bantuan dana pasca bencana ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedikitnya, kata Darma, ada satu perundangan dan dua peraturan teknis yang dirujuk sebagai dasar pemberian bantuan dana ini.

Perundangan yang dirujuk tersebut adalah UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang secara teknis didukung oleh dua Peraturan Bupati (Perbup) Badung. Pertama adalah Perbup Badung No 42 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.

Satu lagi petunjuk teknis yang dipakai adalah Perbup Badung No 47 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan yang Tidak Dapat Diprediksi Sebelumnya untuk Korban Bencana.

“Sehingga apabila ditotal besaran dana untuk 17 pedagang terdampak dan Desa Adat Mengwi selaku pengelola pasar maka mencapai Rp 970.754.000,” ungkap birokrat asal Gerana, Desa Sangeh ini.

Sementara itu, atas nama masyarakat Desa Mengwi termasuk Prajuru Desa Adat Mengwi, Perbekel Mengwi Nyoman Suarjana mengapresiasi kinerja jajaran Pemkab Badung. Kata Suarjana, bantuan ini bakal sangat berarti untuk pemulihan fisik dan ekonomi Pasar Mengwi.

“Atas nama masyarakat, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati beserta jajaran atas bantuan pemulihan dan rehab pasca kebakaran Pasar Mengwi,” tandas Suarjana.

Komentar