nusabali

KPA Bali dan Pemkab Buleleng Tunggu KLHK

Reforma Agraria Eks Timtim

  • www.nusabali.com-kpa-bali-dan-pemkab-buleleng-tunggu-klhk

SINGARAJA, NusaBali
Persoalan reforma agraria eks pengungsi Timtim di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, belum ada tanda-tanda pelepasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), seperti yang dijanjikan.

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Bali berencana akan memohon prioritas penanganan konflik agraria ini ke Sekretariat Nasional (Seknas) KPA.

Koordinator KPA Wilayah Bali Ni Made Indrawati, Jumat (2/9), mengatakan belum adanya pelepasan pelepasan hak lahan yang ditempati dan digarap 107 KK sejak 2000 lalu, sudah dibahas bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa, Kamis (1/9) lalu.

Dari hasil koordinasi, Pemkab Buleleng yang mengusulkan pelepasan HPT kepada warga eks Timtim masih berkomitmen sama. Menurutnya belum adanya kepastian pelepasan lahan itu diduga masih terganjal di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Oleh karena itu KPA Bali berencana akan membawa persoalan ini ke Seknas KPA untuk mendapatkan advokasi dan pendampingan yang lebih intens.

“Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten  dukungannya masih besar untuk pelepasan lahan kepada warga eks Timtim. KPA akan berjuang di semua lini untuk advokasi pengungsi eks Timtim. Karena mereka tinggal di atas tanah tersebut atas instruksi pemerintah,” imbuh Indrawati.

Terpisah Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan, Pemkab Buleleng kembali akan bersurat ke Kementerian LHK, untuk menegaskan kembali surat permohonan pelepasan HPT yang dikirim 22 Juli 2022. Suyasa menyebut perlu ada penegasan kembali, sehingga surat yang dikirimkan segera mendapat respons dari kementerian.

“Saat ini sedang menunggu persetujuan Bapak Pj Bupati untuk mengirimkan surat kembali. Karena surat permohonan 22 Juli lalu sampai sekarang belum ada respons,” kata Suyasa.

Suyasa pun menghimbau kepada 107 KK eks Timtim untuk tetap tenang dan bersabar, sebab pemerintah daerah masih memiliki harapan, upaya dan semangat yang sama dengan masyarakat. *k23

Komentar