nusabali

KPA Soroti Konflik Agraria di Bali

  • www.nusabali.com-kpa-soroti-konflik-agraria-di-bali

Konflik agraria di Klungkung, Buleleng dan Gianyar mendapat atensi dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali.

DENPASAR, NusaBali.com
Menjelang peringatan Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September 2019, konflik agraria yang dihadapi petani masih terus terjadi di Bali. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali mencatat konflik agraria terjadi di sejumlah wilayah di Bali, di antaranya di Kabupaten Klungkung, Kabupaten Buleleng, dan Kabupaten Gianyar.

Ni Made Indrawati, Koordinator KPA Bali menyatakan, konflik agraria di tiga kabupaten sudah berlangsung sangat lama, bahkan ada yang sampai 30 tahun. Salah satunya adalah konflik lahan eks HGU No. 1 antara PT Margarana dengan petani Desa Pemuteran, Buleleng. Ditambah Pemprov Bali yang ikut melakukan gugatan atas aset PT Margarana mulai dari Pengadilan Negeri Singaraja hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) RI. 

Hasilnya MA memutuskan pemilik sah atas lahan sekitar 200 hektare itu adalah Pemprov Bali. “Kini ratusan petani penggarap yang menguasai lahan tersebut memohon kepada pemerintah untuk hak kepemilikan atas lahan tersebut melalui pola penyelesaian reforma agraria untuk dijadikan lahan pertanian,” ungkap Indrawati.

Selanjutnya konflik yang terbaru yang dicatat KPA Bali terjadi di Dusun Selasih, Payangan, Gianyar, antara masyarakat dengan perusahaan swasta.Pihaknya menyebut sumber ekonomi masyarakat seluas 25 hektare terancam hilang karena diterabas paksa oleh PT  Ubud Resort Duta Development. Berdasarkan catatan-catatan tersebut KPA Bali menyebut pemerintah pusat dan daerah masih belum mampu menyelesaikan konflik secara tuntas. 

”Berbagai dialog dan pertemuan telah dilakukan, tetapi hasilnya nihil dan hanya wacana belaka,” katanya, Rabu (18/9/2019) di Kubu Kopi, Denpasar. “Padahal sudah ada Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang  Reforma Agraria untuk acuan mencari jalan keluar percepatan penyelesaian konflik agraria dalam upaya melaksanakan reforma agraria sejati,” lanjutnya.

Hal yang senada juga diutarakan Agus Samijaya, penasehat hukum yang banyak mendampingi petani yang sedang berkonflik. Ia menilai tidak ada keseriusan dari  pemerintah pusat dan daerah pada sejumlah kasus konflik agraria. “Pemerintah dan pihak terkait diharapkan mempercepat penyelesaian konflik agraria di Bali dengan lebih mengedepankan hak-hak masyarakat,” ungkapnya.*zky

Komentar