nusabali

Koster Berpesan Kerja Maksimal, Minta Tak ‘Sekolahkan’ SK ke Bank

Sah Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai Gabung Komisi I

  • www.nusabali.com-koster-berpesan-kerja-maksimal-minta-tak-sekolahkan-sk-ke-bank

Menurut Gubernur Koster pengangkatan Dewa Rai adalah bagian dari jalan hidup, sebab dia kader PDIP dari Dapil Buleleng yang terpilih menggantikan Alm Nyoman Adnyana dari Dapil Bangli.

DENPASAR, NusaBali

Pesan istimewa disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster terhadap politisi senior PDIP Dewa Nyoman Rai saat diresmikan dan dilantik sebagai PAW (Pengganti Antar Waktu) anggota DPRD Bali menggantikan almarhum Nyoman Adnyana dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Bali Niti Mandala, Denpasar, Selasa (17/5) pagi. Koster berpesan kepada Dewa Rai setelah dilantik dan mendapatkan SK (Surat Keputusan) sebagai anggota dewan tidak ‘sekolahkan’ (menjaminkan, Red) SK di bank.

“Satu pesan saya kepada saudara Dewa Nyoman Rai, setelah dapat Surat Keputusan sebagai anggota dewan, jangan dibawa ke Bank. Taruh baik-baik di rumah,” ujar Gubernur Koster di hadapan hadirin sidang paripurna. Pesan istimewa sosok Gubernur Koster seperti pesan orangtua kepada anaknya. Wajar saja, Koster adalah Ketua DPD PDIP Bali yang memang sangat intensif memperhatikan para kader terutama jajaran fraksi di legislatif. Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama (Fraksi PDIP) tersebut, Gubernur Koster juga berpesan kepada Dewa Rai agar bekerja secara maksimal dan sungguh-sungguh, setelah dilantik sebagai anggota DPRD Bali.

“Rajin turun ke masyarakat, selamat bekerja sebagai anggota wakil rakyat,” terang politisi asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini.  Gubernur Koster juga menyampaikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu Bali yang mengawal proses PAW terhadap anggota Fraksi PDIP DPRD Bali. “Saya terimakasih dengan KPU dan jajaran yang memproses PAW ini sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujar Gubernur Koster.

Gubernur Koster menambahkan kehadiran wajah baru di DPRD Bali diharapkan dapat menambah kemampuan dan kinerja dewan dalam menjalankan agenda pembangunan daerah Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Atas diambilnya sumpah atau janji Dewa Nyoman Rai sebagai PAW Anggota DPRD Bali, Gubernur Koster menyampaikan terima kasih atas respons cepat Ketua DPRD Bali terhadap agenda PAW.

"Setelah SK Mendagri turun tanggal 13 Mei malam, saya langsung minta agar pelantikan segera dilaksanakan. Saya juga mengapresiasi jajaran KPU, karena telah melakukan antisipasi melalui regulasi yang memungkinkan untuk melakukan PAW lintas Dapil," ungkap Gubernur Bali. Menurut Gubernur Koster pengangkatan Dewa Nyoman Rai adalah bagian dari jalan hidup. Pasalnya, Dewa Nyoman Rai merupakan kader PDIP dari Dapil Buleleng yang terpilih menggantikan Alm Nyoman Adnyana dari Dapil Bangli.

Sementara Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama juga berpesan kepada Dewa Rai supaya bekerja maksimal dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai wakil rakyat. “Dewa Rai ini orangnya keras, tetapi hatinya baik. Satu permintaan saya kepada saudara Dewa Rai jangan berani sama Ketua Dewan,” ujar Adi Wiryatama disambut sorak hadirin paripurna.

Sementara Dewa Rai, begitu dilantik langsung disambut rekan-rekannya di Fraksi PDIP dan sejumlah anggota Komisi I dari fraksi lain. Maklum, Dewa Rai selama tiga periode (2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2019) di DPRD Bali, selalu duduk di Komisi I membidangi hukum, keamanan, ketertiban dan aparatur daerah.

Sehingga sejumlah incumbent di Komisi I seperti Komang Nova Sewi Putra (Fraksi Demokrat), I Wayan Gunawan (Fraksi Golkar) tidak asing lagi dengan politisi asal Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini. Dewa Rai secara terpisah menegaskan akan melaksanakan tanggungjawab sebagai anggota Komisi I DPRD Bali. “Hari ini sudah resmi saya gabung di Komisi I, sesuai dengan bidang saya, mohon dukungannya,” ujar Dewa Rai kepada NusaBali usai pelantikan.

Dewa Nyoman Rai politisi asal Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Buleleng menyundul almarhum I Nyoman Adnyana karena Ketua Komisi I DPRD Bali tersebut, meninggal dunia pada 19 Februari 2022 lalu, sehingga dinyatakan berhalangan tetap sebagai anggota dewan.  

Sebenarnya, kandidat pengganti Adnyana di dapil Kabupaten Bangli adalah Sang Ayu Putri Adnyanawati. Namun Srikandi PDIP Bangli ini tidak memenuhi syarat sebagai calon PAW. Adnyanawati sendiri sudah dipecat PDIP, lantaran membelot di Pilkada Bangli 2020 lalu, dengan mendukung sang suami Ngakan Kutha Parwata, yang maju sebagai Calon Wakil Bupati Bangli diusung Partai Golkar.

Sesuai PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) Nomor 6 Tahun 2017 tentang PAW anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Pasal 14 ayat (1) disebutkan:  apabila tidak terdapat calon PAW anggota DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota di dapil yang sama, calon PAW anggota DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota diambil dari DCT (daftar calon tetap) DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota pemilu terakhir pada dapil yang berbatasan langsung secara geografis dan memiliki perolehan suara sah terbanyak dari partai politik yang sama.

Kemudian, pada ayat (2) disebutkan : dalam hal terdapat lebih dari 1 (satu) dapil yang berbatasan langsung secara geografis sebagaimana dimaksud pada ayat (1), nama calon PAW Anggota DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota diambil dari DCT DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota pemilu terakhir pada dapil yang jumlah penduduknya terbanyak dan memiliki perolehan suara sah terbanyak dari partai politik yang sama. Merujuk dari aturan tersebut, maka calon PAW almarhum Adnyana diambil dari dapil Buleleng. KPU Provinsi Bali pun secara resmi mengirimkan nama Dewa Rai sebagai PAW almarhum Adnyana ke DPRD Bali. *nat, cr78

Komentar