nusabali

Banyak Akomodasi Belum Kantongi Sertifikat CHSE

Dari Sekitar 3.500 Akomodasi dan Industri Pariwisata, Baru 1.600 Tersertifikasi

  • www.nusabali.com-banyak-akomodasi-belum-kantongi-sertifikat-chse

MANGUPURA, NusaBali
Dinas Pariwisata (Dispar) Badung mencatat masih banyak akomodasi dan industri pariwisata yang belum mengantongi sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability).

Ada beberapa faktor jadi kendala, salah satunya lantaran belum beroperasi semenjak pandemi Covid-19. Kadispariwisata Badung I Nyoman Rudiarta, mengatakan banyaknya akomodasi dan industri pariwisata belum mengantongi sertifikat CHSE, karena dipengaruhi masih belum beroperasi selama masa pandemi alias masih tutup sementara. Di wilayah Badung, lanjutnya, terdapat sekitar 3.500 akomodasi dan industri pariwisata. Dari jumlah tersebut, saat ini baru sekitar 1.600 yang sudah mengantongi sertifikat CHSE. Nah, jumlah yang belum kantongi CHSE itu yang sedang dikejar.

“Jangan sampai begitu beroperasi, nantinya mereka malah berurusan dengan hukum. Untuk itu, melalui peluang inilah kita bantu akomodasi dan industri pariwisata,” kata Rudiarta, Selasa (15/3).

Selama ini, lanjut mantan Camat Kuta ini, yang berhak mengeluarkan sertifikat CHSE adalah Lembaga Sertifikasi Umum (LSU). Namun, nyatanya hingga saat ini masih banyak akomodasi dan industri pariwisata yang belum mengantongi sertifikat CHSE. “Berangkat dari kondisi itu, stakeholder terkait menggelar rapat yang melibatkan Kepala Dinas Pariwisata baik provinsi ataupun kabupaten/kota. Kesimpulannya akan dikeluarkan SE terkait dengan sertifikasi yang akan dilakukan oleh kita sebagai pemerintah daerah. Provinsi akan melakukan sertifikasi di bintang 5 dan 4, sementara selebihnya ada di kabupaten/kota,” jelas Rudiarta.

“Jadi kita saat ini statusnya menunggu SE itu, karena itulah yang nantinya menjadi payung hukum di lapangan,” imbuh Rudiarta.

Masih menurut dia, untuk wilayah Kabupaten Badung, telah dilakukan rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa. Dalam rapat tersebut, ada arahan untuk melakukan akselerasi. Dinas Pariwisata nantinya juga akan membuat sistem dan sekarang masih dirancang. Saat ini, sudah ada tim yang dibentuk dengan melibatkan berbagai komponen.

“Intinya semua dilakukan agar usaha pariwisata memiliki pegangan menyangkut dengan verifikasi kepatuhan dan ketaatan mereka terhadap standar prokes,” tegasnya. *dar

Komentar