nusabali

Penglipuran Tunggu Dana Bagi Hasil Wisata

  • www.nusabali.com-penglipuran-tunggu-dana-bagi-hasil-wisata

BANGLI, NusaBali - Pengelola Ojek Wisata Desa Tradisional Penglipuran, Kelurahan Kubu, Bangli, hingga kini belum menerima dana bagi hasil pendapatan dari retribusi pariwisata. Bagi hasil belum dibayarkan sejak Desember 2023 hinga miliaran rupiah.

Karena belum menerima bagi hasil, pengelola objek ini harus menalangi kebutuhan operasional. Manajer Objek Wisata Desa Penglipuran Wayan Sumiarsa saat dikonfirmasi, tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengatakan sesuai perjanjian kerjasama (PKS) bagi hasil pariwisata, antara Pemkab Bangli dengan Pengelola Desa Wisata Tradisional Penglipuran, bahwa Penglipuran mendapatkan 60 persen dan Pemkab mendapat 40 persen. 

Karena keadaan keuangan daerah sedang ada persoalan, pihaknya kini masih menunggu bagi hasil. "Dari Desemeber 2023 hingga Maret 2024 belum ada. Kalau ditotal miliaran rupiah," ungkapnya, Minggu (21/4).

Menurut Sumiarsa, sesuai PKS ada hak dan kewajiban antara kedua belah pihak baik Pemkab maupun pengelola. Desa Penglipuran wajib menyetorkan pendapatan 7x24 jam atau penyetoran pendapatan retribusi setiap seminggu sekali. Kemudian pihak pertama yakni Pemkab wajib mengembalikan upah pungut ke Desa Penglipuran. Namun dalam PKS belum tercantum batas waktu pengembalian dari Pemkab. 

"Kami melanjutkan PKS yang disepakati terdahulu. Untuk pengembalian inilah yang belum jelas kapan. Harusnya tiap bulan, kami kan nyetornya setiap minggu," jelasnya. 

Lanjutnya, sebelum-sebelumnya, sesuai administrasi pihaknya mengajukan setiap bulan dan langsung diproses. Wayan Sumiarsa mengaku sudah sempat beraudensi dengan Bupati Bangli. 

"Bapak bupati menjanjikan tanggal 16 April sudah clear. Tetapi setelah kami komunikasi dengan pihak terkait katanya belum bisa pengembaliannya hingga Maret. Dijanjikan pengembalian Desember sampai Januari," bebernya.

Bagi hasil yang diterima Desa Penglipuran dimanfaatkan untuk operasional baik gaji pegawai dan lainnya. Lantaran belum bagi hasil, pihak pengelola menalangi dengan cara meminjam. Jika pegawai tidak digaji, tentu akan mempengaruhi layanan bagi wisatawan. "Fasilitas kami tanggung sendiri. Contoh ada kerusakan di toilet," ujarnya. 

Meski belum ada pengembalian, pihak Penglipuran konsisten untuk melaksanakan PKS tersebut. 

PKS sebagai pedoman, sehingga perlu ada pembahasan yang lebih detail untuk PKS, sehingga kedua belah pihak bisa menjalankan PKS dengan baik. "Ini untuk kepentingan wisatawan, bagaimana pelayanan menjadi maksimal," sambungnya. 

Sumiarsa menambahkan, Penglipuran salah satu DTW yang menyumbang pendapatan asli daerah terbesar di Bangli. Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli, Wayan Sugiarta maupun Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah belum bisa dikonfirmasi.7esa

Komentar