nusabali

Selain Ditantang, Motif Dendam Lama

Kasus Penusukan di Desa Padang Bulia

  • www.nusabali.com-selain-ditantang-motif-dendam-lama

SINGARAJA, NusaBali
Kadek Ginarsa, 37, pelaku penusukan terhadap korban Gede Rentiasa, 48, sama-sama warga Desa Padang Bulia, Kecamatan Sukasada, Buleleng, menggunakan sebilah tombak pada Rabu (5/1) sekitar pukul 01.00 Wita, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Reskrim Polsek Sukasada.

Terungkap, sebelumnya antara korban dan tersangka memiliki masalah pribadi yang berujung dendam lama. Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, penetapan Ginarsa sebagai tersangka atas kasus penusukan terhadap korban Rentiasa ini, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP dilakukan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Sukasada.

"Penetapan tersangka Ginarsa pada hari Kamis ini, setelah dilakukan gelar perkara oleh Unit Reskrim Polsek Sukasada. Dari hasil gelar perkara, ditemukan bukti cukup bahwa Ginarsa adalah orang yang bertanggungjawab atas penusukan terhadap korban Rentiasa," kata Kompol Agus Dwi, dikonfirmasi Kamis (6/1) siang.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif tersangka Ginarsa melakukan perbuatan tersebut lantaran merasa ditantang berkelahi oleh korban. Selain itu, sebelumnya diakui juga bahwa antara tersangka dan korban memang memiliki kesalahpahaman yang berujung dendam lama.

"Motif perbuatan tersebut dilakukan disamping karena korban sempat mendatangi tersangka ke rumahnya membawa tombak dan juga karena sebelumnya ada kesalahpahaman antara tersangka dengan korban. Tersangka melakukan penusukan terhadap korban sebanyak 1 kali," ujar Kompol Agus Dwi.

Saat ini tersangka Ginarsa sudah diamankan di Mapolsek Sukasada selama 20 hari kedepan sembari menjalani proses pemeriksaan oleh pihak penyidik Polsek Sukasada. "Sekarang ini kondisi korban masih dalam perawatan intensif di RSUD Buleleng akibat luka tusuk yang mengenai lengan kanan hingga tembus ke dada korban," pungkas Kompol Agus Dwi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, diduga akibat emosi karena ditantang berkelahi, Kadek Ginarsa, 37, warga Desa Padang Bulia, menusuk Gede Rentiasa, 48, yang notabene masih tetangganya dengan sebilah tombak mengenai lengan kanan hingga tembus ke dada korban.

Kejadian ini bermula dari korban Rentiasa sedang minum bersama beberapa orang di rumahnya. Ketika itu, pelaku Ginarsa melintas di depan rumahnya membawa senjata tajam berupa tombak yang digunakan mencari anjing untuk di potong.

Karena merasa tersinggung, korban Rentiasa mendatangi rumah pelaku membawa senjata tajam tombak. Sempat terjadi adu mulut, namun dilerai istri korban yakni Mertasih dan mengajak korban pulang ke rumah. Tidak berselang lama, korban kembali mendatangi rumah pelaku namun tidak membawa senjata tajam untuk menantang pelaku berkelahi.

Terjadilah keributan saat itu, karena tersulut emosi, pelaku Ginarsa pun masuk ke dalam rumahnya untuk mengambil sebilah tombak. Tanpa banyak bicara, pelaku  langsung menusukan tombak dibawanya mengenai lengan kanan hingga tembus ke dada sebelah kanan korban.

Akibat tusukan itu, korban langsung terluka parah dengan berlumuran darah. Korban dibawa ke emperan rumahnya berjarak 5 meter sebelah selatan dari rumah pelaku. Atas kejadian itu, istri korban melapor ke Polsek Sukasada. Sedangkan untuk pelaku langsung diamankan di Polsek Sukasada untuk menjalani pemeriksaan. *mz

Komentar