nusabali

Polsek Gianyar Amankan Dua Pencuri Rokok

  • www.nusabali.com-polsek-gianyar-amankan-dua-pencuri-rokok

GIANYAR, NusaBali - Jajaran Unit Reskrim Polsek Kota Gianyar mengamankan dua pelaku pencurian, Febri, 19, asal Jember dan Dimas, 19, asal Situbondo, Jawa Timur. Dua pemuda ini mengakui telah mencuri tabung elpiji 3 kilogram, uang, dan rokok di gudang rongsokan milik tetangganya di Lingkungan Selat, Kelurahan Samplangan, Kecamatan/Kabupaten Gianyar. Korbannya adalah seorang pengepul rongsokan berinisial A, 41.

Hasil introgasi, terungkap dua pelaku ternyata spesialis bobol warung di 10 TKP di Gianyar dan Klungkung. Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Sudyatmaja, mengatakan aksi pencurian terjadi pada Selasa (26/3) pukul 05.00 Wita. 

Saat itu istri korban, MI, hendak memasak ke dapur. MI mendapati kotak plastik berwarna putih tempat menyimpan uang sudah berada di dapur dalam keadaan terbuka. Di dalam kotak terdapat tas kecil berwarna merah berisikan uang kurang lebih Rp 8 juta telah hilang diduga dicuri. Kejadian ini lantas dilaporkan ke Polsek Gianyar. 

Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Gianyar melakukan penyelidikan dan olah TKP serta mencari keterangan saksi-saksi. Melakukan penyisiran di sekitar TKP dan mencari kamera pengawas (CCTV). Berbekal ciri-ciri pelaku yang terekam CCTV, beberapa jam kemudian dapat informasi identitas salah satu terduga pelaku yaitu tetangga dari korban. 

Sementara terduga pelaku lainnya berada di daerah Kabupaten Badung yang akan berangkat pulang kampung ke Jawa. “Sekitar pukul 22.00 Wita, dari pencarian didapati terduga pelaku di daerah Mengwi, Badung akan menaiki travel menuju Jawa. Saat diinterogasi, dia mengakui perbuatannya telah mencuri di tempat korban,” jelas Kompol Sudyatmaja. 

Pelaku mengakui pernah mencuri di tempat lain bersama dua temannya. Para pelaku menyasar warung yang tersebar di beberapa wilayah di antaranya Kecamatan Gianyar 3 TKP, Kecamatan Blahbatuh 4 TKP, dan Kabupaten Klungkung 3 TKP. “Kami menyita 8 buah tabung gas elpiji 3 Kg, 10 bungkus rokok berbagai merk, uang Rp 203.000, 1 unit sepeda motor Honda beat warna hitam, dan 1 unit sepeda motor Honda supra warna hitam,” jelas Kompol Sudyatmaja.

Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Gianyar. “Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya tersangka lain,” terang Kompol Sudyatmaja. 7 nvi

Komentar