nusabali

Kapolda Resmikan Gereja di Lingkungan Mako Brimob

  • www.nusabali.com-kapolda-resmikan-gereja-di-lingkungan-mako-brimob

DENPASAR, NusaBali
Kapolda Bali Irjen Pol Drs I Putu Jayan Danu Putra meresmikan Gereja Puja El Shaddai di lingkungan Mako Brimob Polda Bali kawasan Tohpati, Denpasar Timur, Selasa (4/1) pukul 08.15 Wita.

Peresmian tempat ibadah yang baru ini juga dihadiri Wakapolda Bali Brigjen Pol Drs I Ketut Suardana, para pejabat utama Polda Bali, dan sejumlah tokoh lintas agama.

Peresmian gereja tersebut diawali dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolda Bali, kemudian dilanjutkan dengan pengguntingan pita oleh Ketua Bhayangkari Daerah Bali. Selanjutnya peninjauan diikuti oleh seluruh tamu undangan. Terakhir dilakukan pelepasan burung merpati oleh Kapolda Bali bersama seluruh tamu undangan.

Gereja yang dibangun selama 118 hari ini menambah jumlah tempat ibadah di lingkungan Mako Brimob, setelah sebelumnya dibangun Pura Padma Buwana dan Masjid At’ Taufik. Peresmian gereja seluas 120 meter persegi  ini selain diperuntukkan bagi anggota Polri juga terbuka bagi masyarakat umum pemeluk agama Kristen.

Hal yang mendasari pembangunan gereja ini yakni harapan Kapolda Bali yang ingin mengimplementasikan kebhinekaan pada tubuh Polri dalam hal ini di Polda Bali. Selain itu untuk mewujudkan harapan dan kerinduan personel Polda Bali beragama Kristen dalam pembinaan rohani dan mental secara berkala.

Kapolda Irjen Putu Jayan mengatakan pembangunan sarana ibadah gereja tersebut dapat merefleksikan kehidupan harmoni lintas agama sebagai manifestasi dalam komitmen menjaga soliditas internal. Kapolda berharap untuk segera membentuk pengurus gereja serta menjalin kerjasama dengan unsur kerohanian lain.

“Pembangunan sarana ibadah ini merefleksikan kehidupan harmoni lintas agama di Polda Bali. Saya sangat berterima kasih kepada seluruh donatur maupun para kontributor dalam menyukseskan pembangunan gereja ini. Saya minta agar semua rumah ibadah di sini dijaga dan dirawat,” tutur Irjen Putu Jayan. *pol

Komentar