nusabali

Kapolres Instruksi Cegah Buat Posko Tahun Baru

  • www.nusabali.com-kapolres-instruksi-cegah-buat-posko-tahun-baru

Para Bhabinkamtibmas diminta berkoordinasi dengan aparat desa agar tidak ada posko-posko untuk perayaan tahun baru. Karena itu berpotensi menimbulkan kerumunan.

NEGARA, NusaBali

Jelang Tahun Baru 2022, jajaran Polres Jembrana diminta memaksimalkan antisipasi gangguan keamanan masyarakat (kamtibmas) serta penyebaran Covid-19. Para Bhabinkamtibmas pun diinstruksikan untuk mencegah pembuatan posko-posko perayaan tahun baru di desa/kelurahan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana dalam apel jam pimpinan di Lapangan Apel Mapolres Jembrana, Senin (27/12). Hadir dalam apel tersebut, Wakapolres Jembrana Kompol Marzel Doni, para Kabag, para Kapolsek, para Kasat, para perwira Polres serta personel Polri dan ASN Polri Polres Jembrana.

AKBP Juliana menyampaikan bahwa pengamanan Nataru di Jembrana tahun ini mendapat apresiasi langsung dari Kapolda. Baik untuk kesiapan personel maupun pos pengamanan yang sudah tergelar di lapangan. Namun, dirinya mengingatkan agar seluruh jajaran Polres Jembrana tetap fokus dalam pengamanan tahun baru.

“Bagi rekan-rekan yang menggunakan uniform (seragam) agar tampil dengan maksimal, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Serta tetap melaksanakan deteksi dari Intelkam untuk memonitor setiap perkembangan situasi di wilayah Jembrana,” ucap Kapolres asal Gianyar ini.

AKBP Juliana mengatakan, Bagian Operasi telah membuatkan pola untuk pengamanan malam tahun baru. Pola yang dipersiapkan itu, diminta agar benar-benar dipahami dan diterapkan. Harapannya pada saat hari H malam tahun baru nanti, tidak terlalu banyak arahan dan tetap berkoordinasi dengan instansi terkait.

Sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, AKBP Juliana meminta kepada jajarannya untuk memastikan tidak ada acara perayaan tahun baru yang dapat memicu keramaian. Dirinya juga meminta para Bhabinkamtibmas segera berkoodinasi ke pihak desa/kelurahan untuk mencegah kemungkinan adanya masyarakat yang hendak membuat posko perayaan tahun baru.

“Bhabinkamtibmas silakan koordinasikan kepada pihak desa agar tidak ada posko-posko yang dibuat. Karena berpotensi menimbulkan kerumunan serta konsumsi miras (minuman keras),” ucap AKBP Juliana.

Di samping mengantisipasi adanya kerumunan serta pendisiplinan protokol kesehatan (prokes), AKBP Juliana juga memerintahkan jajarannya untuk terus membantu pemerintah terkait vaksinasi Covid-19. Setelah program vaksinasi anak usia 6-11 tahun mencapai target, dirinya berharap vaksinasi tetap digencarkan. Khususnya untuk mengejar capaian 100 persen vaksinasi dosis dua di Jembrana. *ode

Komentar