nusabali

Gubernur Koster Instruksi Tuntas Akhir September

Vaksinasi Penyandang Disabilitas Dimulai

  • www.nusabali.com-gubernur-koster-instruksi-tuntas-akhir-september

DENPASAR, NusaBali
Pemprov Bali di bawah Gubernur Wayan Koster terus kejar target vaksinasi Covid-19 untuk menciptakan herd immunity (kekebalan komunal) di Pulau Dewata.

Vaksinasi kini mulai menyasar para penyandang disabilitas, yang ditargetkan bisa tuntas akhir September 2021 mendatang. Kegiatan vaksinasi perdana untuk penyandang disabilitan telah dilakukan di Wantilan Kantor DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Jumat (20/8) pagi. Vaksinasi ini menggunakan vaksin jenis Sinopharm bantuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Vaksinasi ini menyasar lebih dari 11.000 orang penyandang disabilitas di seluruh Bali.

Gubernur Koster bersama Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ni Putu Putri Suastini, selaku inisiator vaksinasi untuk penyandang disabilitas, langsung turun memantau vaksinasi perdana kemarin. Turut mendampingi Gubernur Koster adalah Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr I Ketut Suarjaya MPPM, Kadis Sosial P3A Dewa Gede Mahendra Putra, dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bali Putu Anom Agustina.

Kegiatan vaksinasi kemarin sekaligus dijadikan ajang pemberian sembako kepada penyandang disabilitas. Ada 50 orang penyandang disabilitas yang ikut vaksinasi perdana di Wantilan DPRD Bali, Jumat kemarin. Gubernur Koster dan Putri Suastini yang notabene istrinya, sempat menyambangi para penyandang disabilitas dan menyampaikan pesan supaya mereka mengikuti vaksinasi sampai tuntas.

Gubernur Koster sendiri mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi bagi penyandang disabilitas di Bali yang diinisasi oleh Ketua TP PKK Provinsi Bali, Putri Suastini Koster.

Menurut Gubernur Koster, vaksinasi untuk disabilitas ini patut disyukuri, karena pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Jokowi memberikan perhatian penuh kepada masyarakat Bali.

“Ini patut kita syukuri. Vaksin Sinopharm bagi penyandang disabilitas ini diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui Staf Khusus Kepresidenan (Susilo, Red),” beber Gubernur Koster.

Gubernur Koster juga menginstruksikan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk terus bersinergi dengan OPD Kabupaten/Kota se-Bali, guna mendapatkan data yang benar soal jumlah penyandang disabilitas. Koster mengingatkan, penyandang disabilitas di Bali harus didata akurat.

“Karena bagaimana pun, penyandang disabilitas termasuk kelompok rentan yang harus mendapatkan prioritas untuk divaksin," jelas Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Koster menegaskan, masalah data sangat penting, sehingga pihaknya mewanti-wanti Pimpinan OPD terkait untuk terus berkoordinasi agar jangan sampai ada penyandang disabilitas yang tercecer. “Masalah data ini sangat penting agar target kita menyelesaikan vaksinasi di akhir September depan tercapai dan tepat sasaran,” papar Koster.

Koster menegaskan, penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan vaksinasi, sehingga para stakeholder diminta bekerja keras mencapai target 11.000 orang lebih jumlah mereka untuk divaksin. "Penyandang disabilitas ini punya hak yang sama, mereka warga negara yang wajib juga mendapatkan layanan kesehatan yang layak," tandas politisi senior asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang sempat tiga periode duduk di Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali ini.

Sementara itu, Putri Koster menjelaskan penyandang disabilitas di Bali mendapatkan hibah sekitar 11.309 dosia vaksin Sinopharm dari Presiden Jokowi, melalui Staf Khusus Kepresidenan, Susilo. Menurut Putri Koster, karena vaksin tersebut akan memasuki masa kadaluwarsa awal Oktober 2021 mendatang, maka progres vaksinasi ini dikebut agar bisa tuntas penyuntikan dosis kedua paling lambat akhir September 2021.

"Penerima vaksin pertama sekarang ini, silakan datang kembali pada kegiatan vaksinasi tahap kedua sesuai dengan tanggal yang tertera pada form," jelas Putri Koster.

Putri Koster menyebutkan, jenis vaksin untuk disabilitas ini disesuaikan dengan kelompok umur. Bagi mereka yang berumur 18 tahun ke atas, mendapatkan vaksin Sinopharm. Sementara bagi yang berumur 12-17 tahun, mendapatkan suntikan vaksin Sinovac. *nat

Komentar