nusabali

Gus Adhi Titip ‘Pengawalan’ UU Provinsi Bali

Dorong Dana Pungutan Wisatawan untuk Pelestarian Budaya

  • www.nusabali.com-gus-adhi-titip-pengawalan-uu-provinsi-bali

MANGUPURA, NusaBali - Tidak lolos lagi ke Senayan lantaran gagal meraih kursi ketiga periode pada Pileg 2024, Anggota Komisi II DPR RI Dapil Bali, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra alias Gus Adhi ‘pasang jangkar’ dengan menitipkan pengawalan Undang-undang Nomor 15 tahun 2023 tentang Provinsi Bali kepada para tokoh dan pemimpin Bali.

RUU Provinsi Bali lolos menjadi Undang-undang yang salah satunya memperkuat posisi Desa Adat dan Subak merupakan peran perjuangan Gus Adhi di Senayan. “Saya titip Undang-undang Provinsi Bali agar dikawal para pemimpin dan tokoh untuk memajukan Provinsi Bali,” ujar Gus Adhi saat berbicara di hadapan para tokoh masyarakat dalam acara buka puasa bersama di Jero Kawan, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara Badung, Kamis (28/3) malam.

Acara yang dihadiri Kabid Kesbangpol Pemprov Bali, Komang Kusuma Adi mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya tersebut, Gus Adhi menegaskan tidak duduk sebagai wakil rakyat bukan harus berhenti berkarya. Dirinya akan tetap berjuang dan membangun Bali dengan cara yang berbeda. “Jabatan bukan halangan untuk berkarya. 

Saya mohon maaf kepada pendukung dan masyarakat, di Pemilu 2024 tidak bisa melanjutkan kiprah di DPR RI untuk ketiga periode. Namun perjuangan belum berakhir, berkarya tidak harus mengemban jabatan. Berkarya juga tidak terhalang karena jabatan,” ujar Gus Adhi saat berpidato dalam suasana hujan tersebut.

Gus Adhi menitip pesan kepada Pj Gubernur Bali melalui Kesbangpol Pemprov Bali, agar bisa meningkatkan realisasi pungutan wisatawan yang telah diatur dalam pasal 8 UU Provinsi Bali. “Saya apresiasi kinerja Pj Gubernur Bali yang dalam sebulan telah berhasil merealisasikan pungutan wisatawan sebesar Rp 30 miliar. Walaupun masih 40 persen wisatawan yang dipungut, namun ke depan saya yakin realisasinya akan lebih besar lagi. Ditarget sampai Rp 500 miliar setahun,” ujar Ketua Harian Depinas (Dewan Pimpinan Nasional) SOKSI ini.

“Melalui dana pungutan wisatawan ini saya berharap bangunlah dan perkuat budaya warisan leluhur kita. Seperti pelestarian museum yang setahun hanya dianggarkan Rp 25 juta setahun agar ditingkatkan. Kemudian dana untuk desa adat, dana subak juga saya harap ditingkatkan,” ujar mantan Sekretaris DPD II Golkar Badung yang sempat duduk di Komisi IV DPR RI membidangi pertanian dan kelautan ini.n nat 

Komentar