nusabali

Shortcut Simpang Padonan Dibuka Besok

Belum Diresmikan Sudah Dijejali Papan Reklame

  • www.nusabali.com-shortcut-simpang-padonan-dibuka-besok

Dinas PUPR layangkan surat pemberitahuan ke Satpol PP Badung untuk penindakan.

MANGUPURA, NusaBali
Shortcut Simpang Padonan yang digadang-gadang sebagai solusi untuk mengurai kemacetan Tibubeneng-Canggu, Kecamatan Kuta Utara sudah rampung dan akan dibuka pada Rabu (10/1) besok. Namun, belum juga dibuka Shortcut Simpang Padonan sudah dijejali papan reklame.

Shorcut Simpang Padonan memiliki 334 meter dan lebar jalan termasuk trotoar mencapai 8 meter. Proyek pembangunan Shortcut Simpang Padonan bersumber dari APBD Perubahan 2023 dengan total nilai kontrak mencapai Rp 6,2 miliar.

Pengerjaan kontrak dimulai pada 3 November 2023. Proyek ini digarap oleh PT Budi Aluh dan Konsultan Proyek dari CV Dwi Duta Desain. “Hari ini (kemarin) pengaspalan selesai,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung Ida Bagus Surya Suamba saat dikonfirmasi, Senin (8/1).

Menurut Surya Suamba, rencananya shortcut yang bakal menjadi salah satu solusi mengurai kemacetan Tibubeneng-Canggu ini akan diplaspas pada Rabu (10/1) besok. Bahkan setelah selesai diplaspas akan langsung dibuka untuk akses jalan bagi pengendara. “Jadi nanti upacara pemelaspasan dan langsung peresmian pembukaan jalan,” ungkapnya.

Dengan selesainya pembangunan Shortcut Simpang Padonan, birokrat asal Tabanan itu berharap mampu mengurai kemacetan yang terjadi, mengingat akan dilakukan rekayasa lalu lintas. “Shortcut itu akan dilakukan satu arah yakni dari timur menuju ke barat,” ujarnya.

Sayangnya saat disinggung terkait keberadaan papan reklame di kawasan Shortcut Simpang Padonan, Surya Suamba mengaku tidak tahu pemiliknya. “Kami tidak tahu siapa pemiliknya, mereka pun tidak meminta izin sebelum melakukan pemasangan,” akunya.

Foto: Kondisi Shortcut Simpang Padonan yang dijejali paparan reklame. -GUNG INDI

Ironisnya posisi papan reklame sebagian menjorok ke jalan. Meski demikian, Surya Suamba mengaku tidak memiliki kewenangan dalam penindakan.

“Kami sedang menyiapkan surat pemberitahuan ke Satpol PP Badung, karena kewenangan penindakan ada di sana,” tegasnya. 7 ind

Komentar