nusabali

Pusat Perbelanjaan di Denpasar Disidak Tim Yustisi

  • www.nusabali.com-pusat-perbelanjaan-di-denpasar-disidak-tim-yustisi

DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 71 personel Tim Yustisi gabungan dari aparat Polresta Denpasar, Kodim 1611/Badung, Dinas Perhubungan Denpasar, Satpol PP Denpasar, melakukan sidak di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Denpasar, Sabtu (10/7) pagi.

Kegiatan rutin selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini juga diikuti oleh Forkopimda Kota Denpasar. Kegiatan yang menyasar Pusat Perbelanjaan Tiara Dewata di Jalan Sutoyo, Denpasar Timur; Mall Level 21 di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Denpasar Barat, GRaPARI Telkomsel di Jalan Raya Puputan, Kecamatan Denpasar Timur. Di beberapa tempat itu turut hadir Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Kadishub Kota Denpasar I Ketut Sriawan, Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga, dan sejumlah pejabat lainnya.

Saat mengunjungi Tiara Dewata dan Mall Level 21, Tim Yustisi gabungan meminta kepada manajemen untuk menerapkan Surat Edaran Gubernur Beli Nomor 09 Tahun 2021 tentang Penerapan PPKM Darurat. Dalam operasional agar selalu menerapkan 50 persen work from office (WFO) dengan prokes ketat. Membatasi jumlah pengunjung hanya 50 persen.

Apabila melanggar, maka aparat segera menindaklanjuti dengan tindakan tegas bahkan sampai penyegelan dan pencabutan izin.

“Di sejumlah tempat yang kami datangi semuanya sudah menerapkan aturan. Itu yang kita harapkan bersama. Semoga upaya ini dapat membuahkan hasil, bisa menekan laju penyebaran Covid-19,” tutur Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

Sementara Tim Yustisi gabungan lainnya keliling Kota Denpasar. Mereka berpatroli menyasar tempat makan, angkringan, restoran, mini market, pertokoan, dan tempat usaha lainnya sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021. Tim ini memberikan imbauan terkait pelaksanaan PPKM darurat sepanjang rute yang dilalui dengan pengeras suara.

Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Made Uder dalam arahannya saat gelar apel pagi di Mapolresta Denpasar, menekankan agar bertindak humanis. Hindari tindakan yang menciptakan kerumunan. “Cara bertindak dari masing-masing fungsi harus melihat situasi yang ada. Saya minta dari Satpol PP kerjasama dan perannya agar mendapatkan hasil maksimal dalam kegiatan ini,” tegas Kompol Made Uder. *pol

Komentar