nusabali

Balap Liar, Ngurah Pongek Diamankan Polisi

  • www.nusabali.com-balap-liar-ngurah-pongek-diamankan-polisi

SINGARAJA, NusaBali
Seorang pemuda bernama Gede Ngurah Surya Adyatmika alias Ngurah Pongek, 21, asal Banjar Dinas/Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, diamankan polisi.

Ngurah Pongek diamankan polisi saat melakukan aksi balap liar di Jalan Raya Singaraja-Seririt tepatnya di wilayah Desa Pemaron pada Sabtu (13/3) dinihari.

Selain diduga sebagai pelaku balapan liar atau joki Ngurah Pongek juga diduga sebagai penyelenggara judi balap liar di wilayah Kota Singaraja. Dia berhasil diamankan Satreskrim Polres Buleleng berdasarkan informasi dari masyarakat. Awalnya polisi menerima informasi bahwa akan ada aksi balap liar di Jalan Raya wilayah Desa Anturan hingga Desa Pemaron.

Kasat Reskrim AKP Vicky Tri  Haryanto dan Kasat Intel AKP I Made Dayendra kemudian menerjunkan personelnya untuk melakukan penyelidikan pada Sabtu dinihari sekitar pukul 01.00 Wita. Dua jam setelahnya, polisi baru menemukan adanya tanda gelaran balap liar di jalan raya sekitar Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Pemaron, sekitar 03.00 Wita.

Polisi langsung melakukan tindakan penggerebekan dengan membubarkan kerumunan para joki dan penonton yang berkumpul dan hendak menggelar balapan liar. Sejumlah penonton di lokasi sirkuit pun langsung kocar-kacir melarikan diri. Namun, polisi terus melakukan pengejaran joki yang masih nekat melakukan aksi balap liar.

Hingga akhirnya aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang joki bernama Ngurah Pongek. Sebelumnya, petugas kepolisian sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan Ngurah Pongek hingga kawasan wisata Pantai Lovina. Dia berhasil diamankan di Jalan Damai, Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, atau sekitar 4 kilometer arah barat dari lokasi balap liar.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan balap liar. Di antaranya, uang tunai senilai Rp 425 ribu yang diduga digunakan untuk taruhan, sepeda motor Honda Beat yang yelah dimodifikasi bernopol DK 4286 VC, dan sebuah sepeda motor lain yang tanpa plat nomor, STNK, serta tiga buah ponsel.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky mengungkapkan, polisi saat ini masih melakukan pengembangan penyelidikan terkait judi balap liar dengan memeriksa percakapan WhatsApp di smartphone yang berhasil diamankan dari pelaku. Dari pengakuan sementara, para pembalap akan mengadu sepeda motor milik Ngurah Pongek dengan sepeda motor milik orang lain.

"Pelaku mengajak temannya untuk taruhan sebesar Rp 500 ribu. Jalur yang disepakati yakni dari Traffic Light Pantai Penimbangan hingga SKB Pemaron. Untuk pembuktian taruhan balapan liar ini masih dilakukan pendalaman agar terpenuhi unsur pidananya. Yang bersangkutan telah kami lakukan penindakan hukum dalam bentuk tilang," jelasnya. *m

Komentar