nusabali

Balap Liar, 120 Unit Motor Disita Polisi

Polisi Bantah 7 Tewas Akibat Aksi Speeding

  • www.nusabali.com-balap-liar-120-unit-motor-disita-polisi

DENPASAR, NusaBali - Tim gabungan dari Polsek Denpasar Selatan dibantu Satlantas Polresta Denpasar dan Direktorat Lalu Lintas Polda Bali bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP Kota Denpasar, Linmas, dan Pecalang menggelar razia balap liar di Jalan Raya Serangan, Minggu (12/11). Razia yang digelar sejak pukul 17.00 Wita hingga malam itu mengamankan 120 unit sepeda motor.

Ratusan sepeda motor itu diangkut dan diamankan di Halaman Parkir Satlantas Polresta Denpasar. Terhadap 120 unit sepeda motor tersebut dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk sementara ditilang sesuai undang-undang lalu lintas. Jika nanti ditemukan pelanggaran hukum lainnya seperti sepeda motor hasil curian dan lainnya maka diproses hukum sesuai pelanggarannya.

Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Tomiyasa saat gelar jumpa pers di Mapolresta Denpasar, Senin (13/11) mengatakan kegiatan razia ini gelar sebagai tindak lanjut dari video viral di media sosial (Medsos) tentang aksi speeding yang menimbulkan korban jiwa. Hingga saat ini aksi speeding atau balap liar yang viral itu masih dalam penyelidikan. Razia terhadap ratusan kendaraan bermotor tersebut dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat khususnya di daerah sekitar Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, Sesetan hingga kawasan ekonomi kreatif Serangan.

Masyarakat merasa terganggu dengan adanya gerombolan pemotor yang sering melakukan keributan di daerah itu apalagi kendaraan yang dipakai menggunakan knalpot brong dan diduga sering melakukan aksi balap liar. "Bapak Kapolresta Denpasar memerintahkan untuk melakukan penindakan. Hasilnya 120 unit sepeda motor ditahan. Ratusan kendaraan itu langsung ditilang. Ratusan kendaraan ini ada yang tidak memiliki surat-surat, knalpot brong, dan ada yang tidak pasang plat nomor polisi (Nopol)," ungkap Kompol Tomiyasa didampingi Wakasat Lantas Polresta Denpasar AKP Yusuf Dwi Admodjo. Kompol Tomiyasa mengatakan razia ini dilakukan sebagai upaya Polri dalam memberikan perlindungan, keselamatan dan keamanan anak-anak muda.

"Saya dapat informasi ada satu orang yang meninggal dunia di Jalan Serangan akibat speeding. Namun masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Dikatakannya, aksi speeding ini belum mengarah kepada geng atau kelompok maupun komunitas tertentu tetapi didominasi oleh anak-anak muda. "Mereka ada yang sekolah, ada juga yang tidak sekolah atau sudah tamat sekolah. Ada juga yang sudah dewasa," tuturnya. "Ke depan kita rutin menggelar kegiatan blue light patrol, patroli malam, dan razia. Dari ratusan kendaraan yang disita ini selain ditilang juga diselidiki lebih lanjut. Bila ada kaitan dengan tindak pidana maka diproses hukum," lanjutnya.

Sementara Wakasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Yusuf Dwi Admodjo mengatakan tidak ada kasus sampai tujuh orang meninggal dunia seperti yang beredar di medsos, sehingga dipastikan kabar bohong (hoax). Menurutnya, ada dua korban meninggal dunia, namun itu karena murni kecelakaan lalu lintas di Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai dan Jalan Raya Sunset Road.

"Tidak benar ada korban meninggal dunia sampai tujuh orang akibat aksi speeding. Kedua korban yang meninggal dunia itu juga bukan akibat aksi speeding. Untuk kasus di Jalan Raya Sunset Road itu melanggar lampu merah (traffic light)," ungkap AKP Yusuf. Terkait persoalan ini Satlantas Polresta Denpasar sudah melakukan upaya-upaya. Dia juga berharap peran serta dari masyarakat. Dikatakannya bidang lalu lintas bukan hanya peran dari kepolisian saja, tetapi ada forum lalu lintas. "Kita tidak bisa mengatasi sendiri, tetapi perlu peran serta dari masyarakat juga," pungkasnya.

AKP Yusuf Dwi menambahkan untuk memperkuat dugaan bahwa kejadian tersebut bukan terkait balap liar, polisi juga telah mengantongi rekaman CCTV di beberapa lokasi sekitar dua TKP itu. Dari dua kejadian itu, masing-masing menyebabkan dua orang meninggal dunia di tempat. Dia menyebutkan kejadian pertama terjadi sekitar pukul 01.45 Wita di Jalan Bypass Ngurah Rai yang melibatkan pengendara sepeda motor Honda Scoopy DK 3254 WA dikendarai oleh seorang perempuan berinisial NMAAP,17, asal Jembrana dengan sebuah sepeda motor Honda Vario warna pink.

Perempuan tersebut meninggal dunia di TKP karena mengalami pendarahan yang serius di bagian kepala akibat ditabrak dari belakang oleh pihak lain. Sementara itu, hingga kini, pelaku pengendara sepeda motor Honda Vario warna pink belum tertangkap dan masih dalam penyelidikan polisi.

Kejadian kedua terjadi di Jalan Sunset Road-Jalan Imam Bonjol Kuta, Badung sekitar pukul 11.20 Wita yang melibatkan pengendara sepeda motor Honda Scoopy DK 2558 UAU yang dibawa KAS,19, asal Sukasada, Buleleng dengan pengendara sepeda motor Suzuki GSX No Pol B 4961 SER yang dikendarai oleh GAAP,18, asal Denpasar. Korban KAS yang diduga melanggar lampu lalu lintas meninggal dunia di tempat kejadian usai bertabrakan dengan sepeda motor Suzuki yang datang dari arah berlawanan. “Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan sudah kami identifikasi beberapa kendaraan bermotor yang melintas di TKP dan kami juga telah memeriksa rekaman CCTV di TKP,” kata AKP Yusuf Dwi Admodjo.

Sebelumnya, kabar mengenai tujuh orang meninggal dunia viral di media sosial. Tagar Bali berduka pun ramai diperbincangkan warganet (netizen). Dalam deskripsi yang tertera di beberapa platfrom media sosial seperti TikTok dan Instagram kejadian itu disebabkan oleh aksi balap liar di Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar. Bahkan, di beberapa grup WhatsApp pun disebutkan asal dari para korban yang meninggal dunia. 7 pol

Komentar