nusabali

Bagian Humas dan Protokol Pemkab Bangli 'Belajar' ke Dewan Pers

  • www.nusabali.com-bagian-humas-dan-protokol-pemkab-bangli-belajar-ke-dewan-pers

Bagian Humas dan Protokol Pemkab Bangli melakukan studi banding ke Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat (Jakarta), Kamis (17/11).

JAKARTA, NusaBali

Tujuannya untuk belajar dan memahami lebih mendalam persoalan-persoalan pers, khususnya dalam hubungan kemitraan antara pemerintah dengan pers di daerah.

Asisten I Pemkab Bangli I Wayan Lawe menyatakan pemkab menyadari pers mempunyai peranan penting dalam pembangunan di daerah. “Sehubungan itu kami ingin mendapat masukan dan pemahaman yang lebih mendalam tentang pers,” ucap Lawe. Termasuk ingin tahu lebih jauh apa itu Dewan Pers, fungsi, dan peranannya. Didampingi Kabag Humas dan Protokol Cokorda Bagus Gaya Dirga, Lawe memaparkan berbagai potensi Kabupaten Bangli. Di antaranya kawasan Geopark Batur Kintamani sebagai kawasan geoprak dunia yang ditetapkan ole UNESCO. Bangli juga memiliki desa wisata kondang yakni Desa Pengelipuran di Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, yang merupakan salah satu desa terbersih di dunia. “Semua potensi itu dikenal, salah satunya berkat peranan pers dan media massa,” ungkap Lawe.

Hal senada ditambahkan Kabag Humas dan Protokol Cokorda Bagus Gaya Dirga. “Kami ke sini bukan untuk seperti pepatah ‘menggarami laut’, namun meminta masukan dan saran dalam kaitan kemitraan antara pemkab dengan pers di daerah,” ucap Cok Bagus Dirga.

Menurut Cok Dirga, dalam konteks kemitraan Pemkab Bangli dengan pers, ada persoalan-persoalan yang dirasa perlu mendapat pemahaman lebih spesifik. Dalam hal ini Dewan Pers dirasakan sebagai lembaga yang dinilai berkompeten memberi tambahan wawasan tersebut. “Misalnya bagaimana menyangkut penyediaan data-data kepemerintahan dalam kaitan kemitraan dengan pers,” kata Cok Dirga.

Menanggapi ha itu, Ketua Komisi Pendidikan dan Kompetensi Dewan Pers Hendry CH Bangun, menyampaikan sejumlah saran dan masukan. Pihaknya juga menjelaskan sejarah dan fungsi Dewan Pers. “Dewan Pers merupakan lembaga independen yang bertujuan melindungi kemerdekaan pers,” ujar Hendry CH Bangun. Tujuannya agar pers bisa berkembang dengan baik. “Karena jika pers berkembang dengan baik, masyarakat juga akan diuntungkan,” jelasnya.

Dikatakan, Dewan Pers mempunyai fungsi memberi pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers. Hendry juga menyatakan pemerintah harus terbuka terhadap informasi-informasi yang menjadi kebutuhan publik. “Pemkab wajib menyediakannya, bisa dengan secara berkala,” tandasnya. * k17

Komentar