nusabali

PDAM Bangli dan Kejaksaan Tanda Tangani MoU

  • www.nusabali.com-pdam-bangli-dan-kejaksaan-tanda-tangani-mou

BANGLI, NusaBali
Direktur PDAM Bangli I Dewa Gede Ratno Suparso Mesi tanda tangani MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, Selasa (19/1).

Kerjasama antara PDAM dan Kejari Bangli terkait masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kejari Bangli siap melakukan pendampingan terkait penagihan tunggakan pelanggan.

Direktur PDAM Bangli, I Dewa Gede Ratno Suparso Mesi, mengatakan kerjasama ini untuk mohon pendampingan hukum kepada kejaksaan, baik pengelolaan manajemen maupun pelayanan terhadap masyarakat. Kerja sama ini juga untuk mengurangi terjadinya tindakan bertentangan dengan hukum. “Kerja sama ini juga sebagai bentuk transparansi kami dalam pengelolaan perusahaan milik daerah,” ungkap Dewa Ratno yang akrab disapa Dewa Rono ini. Ditegaskan, Kejari berikan pendampingan dalam penanganan tunggakan pelanggan.

Kajari Bangli, Ery Syarifah, mengatakan PDAM merupakan perusahaan milik daerah. Kehadiran Kejaksaan untuk melakukan pendampingan penagihan tunggakan di masyarakat. “Perusahaan milik daerah, ada uang negara di dalamnya. Tunggakan menimbulkan kerugian negara,” ungkap Ery Syarifah. Dalam pendampingan nanti, Kejaksaan akan mengundang para penunggak ke Kejari Bangli. Tujuannya, melakukan penelusuran kendala hingga banyak tunggakan.

Penjelasan dari para pelanggan akan menjadi masukan juga untuk PDAM. “Kami hadir juga untuk masyarakat, apa yang menjadi kritik pelanggan akan kami sampaikan ke PDAM sehingga pelayanan dapat diperbaiki,” jelas Ery Syarifah. Ditegaskan, meski sudah ada MoU dengan Kejari Bangli, bukan berarti PDAM luput dari pengawasan. Pengelolaan PDAM diharapkan sesuai aturan dan ke depan bisa berkembang untuk kemakmuran masyarakat Bangli. *esa

Komentar