nusabali

Kemenag Perpanjang Masa Kerja 28 Tenaga Kontrak

  • www.nusabali.com-kemenag-perpanjang-masa-kerja-28-tenaga-kontrak

Perpanjangan kontrak selama 12 bulan atau satu tahun anggaran.

AMLAPURA, NusaBali

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karangasem perpanjang masa kerja 28 tenaga kontrak yang bertugas di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN). Perpanjangan kontrak diumumkan di aula Kantor Kementerian Agama, Jalan Untung Surapati Amlapura, Kamis (7/1). Sebanyak 28 tenaga kontrak itu yakni tenaga pramubakti, cleaning service, satpam, dan guru yang bertugas di MIN 1 Karangasem, MIN 2 Karangasem, dan MIN 3 Karangasem.

Kasubag TU Kemenag Karangasem, I Wayan Lipur, dalam arahannya menyampaikan agar setahun ke depan, tenaga non PNS mampu meningkatkan kualitas kinerjanya di Madrasah. Mereka diminta lebih disiplin dalam bekerja dan berkomitmen terus memajukan program Kantor Kemenag Karangasem. Dijelaskan, perpanjangan kontrak itu selama 12 bulan atau satu tahun anggaran, selanjutnya diperpanjang lagi dengan kontrak baru berlaku setiap awal tahun.

Wayan Lipur mengungkapkan, jumlah tenaga non PNS di lingkungan Kantor Kemenag Karangasem sebanyak 68 orang. Masing-masing sekretariat sebanyak 14 orang, Bimas Islam 6 orang, Pendidikan Islam 3 orang, urusan Hindu 6 orang, Pendidikan Hindu 8 orang, penyelenggara haji dan umroh 2 orang, penyelenggaraan Budha 1 orang, dan di Madrasah sebanyak 28 orang. “Dari 28 tenaga kontrak di Madrasah, tidak ada pengurangan dan tidak ada penambahan,” jelas Wayan Lipur didampingi Kasi Pendidikan Islam, Asmuni.

Terpisah, Kasek MIN 2 Karangasem, Isyatir Rodiyah Sag, mengatakan sebanyak 10 tenaga non PNS yang diperpanjang kontraknya yakni guru sebanyak 4 orang, tenaga satpam 2 orang, tenaga operator 2 orang, tenaga kebersihan 1 orang, dan tenaga perpustakaan 1 orang. “Ya, semua tenaga non PNS itu kontraknya telah diperpanjang,” ujar Isyatir Rodiyah. *k16

Komentar