nusabali

Setelah 7 Bulan, Jenazah Bupati dr Cok Agung Dipalebon 6 Januari 2021

  • www.nusabali.com-setelah-7-bulan-jenazah-bupati-dr-cok-agung-dipalebon-6-januari-2021

SEMARAPURA, NusaBali
Pasca 7 bulan meninggal, jenazah almarhum Bupati Klungkung periode 1983-1993, dr Tjokorda Gde Agung, akan dipalebon pada Buda Pahing Wayang, Rabu, 6 Januari 2020.

Palebon dilaksanakan di Pangesengan (pembakaran) Tegallingah, Desa Adat Semarapura, Kecamatan Klungkung, Klungkung,  Prosesi palebon itu rencananya digelar September 2020. Namun karena situasi Covid-19, diundur hingga diputuskan pada Rabu (6/1/2020) nanti.

Satgas Covid-19 Kabupaten Klungkung sempat meminta upacara pelebon dilaksanakan seusai pendemi. Namun, sameton Puri Agung Klungkung sepakat melaksanakan palebon sesuai jadwal. Dengan catatan, palebon dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Ukuran Bade yang biasanya Tumpang Sia (tingkat sembilan) dengan tinggi menulang, akan digunakan hanya mencapai tinggi sekitar 4 - 5 meter. Begitu pula krama yang ikut ngarap dibatasi 60 orang. Mereka semua harus menjalani rapid test antigen sebelum ngarap (mengusung bade). Dari 60 orang tersebut akan dibagi menjadi tiga kelompok. Masing-masing 20 orang akan ngarap Bade Tumpang Sia, kemudian 20 orang ngarap Naga Banda dan 20 orang lainnya ngarap Lembu. Hal itu disampaikan Panglingsir Puri Agung Klungkung Ida Dalem Semara Putra yang adik bungsu almarhum.

Menurut Ida Dalem Semara Putra, palebon kakak sulungnya dari tiga bersaudara itu, sesuai penerapan protokol kesehatan ketat. Krama yang terlibat langsung saat palebon, seminimal mungkin dan wajib rapid test antigen. "Sehari sebelum pelaksanaan palebon, Satgas Covid-19 melakukan rapid test antigen," ujarnya saat ditemui di Puri Agung Klungkung, Selasa (29/12).

Jelas Ida Dalem, sarana palebon seperti Bade dibuat sederhana dengan tinggi maksimal 5 meter. Naga Banda dan Lembu berukuran lebih kecil dari biasanya dan berisi roda, tanpa iringan gamelan.

Bade saat hari ‘H’ akan disiagakan di depan Kantor Pos Semarapura agar tidak banyak iring-iringan. Krama lainnya menunggu di Pangesengan dan posisinya nanti akan diatur dan hanya yang memiliki name tag (tanda pengenal) yang bisa masuk. "Pengayah yang hasil rapid test antigennya negatif Covid-19 akan diberikan name tag. Warga yang tidak berbekal name tag, tidak diperkenankan mengikuti langsung prosesi palebon," imbuhnya.

Ida Dalem mengakui, terkait palebon ini, panitia palebon sudah bertatap muka dengan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa dan pihak terkait, di Puri Agung Klungkung, Senin (28/12) siang.

Dalam pertemuan tersebut disarankan agar palebon dilakukan seusai pandemi. "Namun, kami tidak tahu kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir. Sementara upakara sudah selesai. Maka disepakati palebon tetap dilaksanakan dengan prokes ketat," ujar Ida Dalem.

Warga yang ingin melayat tetap dipersilakan, namun sebelum hari ‘H’ dan menerapkan prokes. Dikonfirmasi terpisah, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta selaku Ketua Satgas Covid-19 Klungkung, sudah mengakui sudah menggelar pertemuan dengan pihak Puri Agung Klungkung bersama Polri/TNI terkait rencana palebon tersebut. "Karena terkait adat dan keyakinan, pihak puri meminta palebon tetap jalan dengan protokol kesehatan ketat," ujar Bupati Suwirta.

Sebelumnya, Bupati Klungkung dr Tjokorda Gde Agung berpulang setelah 20 tahun berjuang melawan stroke. Karena sakit, sejak 5 tahun terakhir tidak bisa berbicara. Almarhum meninggal di kediamannya, Puri Agung Klungkung, Kelurahan Semarapura Tengah, Klungkung, Sabtu (30/5) pagi. Putra terbaik Klungkung ini berpulang pada usia 76 tahun. *wan

Komentar