nusabali

Kasus Covid-19 Melandai, Buleleng Kembali ke Zona Oranye

  • www.nusabali.com-kasus-covid-19-melandai-buleleng-kembali-ke-zona-oranye

Perkembangan data kasus Covid-19 di Buleleng i menyisakan 43 pasien masih dirawat. 29 orang di antaranya menjalani isolasi mandiri dan 14 orang lainnya diisolasi di rumah sakit

SINGARAJA, NusaBali

Tiga pekan penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41, berpengaruh baik terhadap penyebaran virus Covid-19 di Buleleng. Penambahan kasus terkonfirmasi baru selama dua pekan di bawah dua digit. Status Covid-19 di Kabupaten Buleleng pun turun dari zona merah ke zona oranye.

Hal itu dirilis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali sejak Jumat (25/9) lalu. Data di Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng, pada Selasa (29/9), kasus terkonfirmasi baru hanya terdata dua orang yang merupakan warga Kecamatan Buleleng. Sedangkan pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) sebanyak 6 orang. Mereka dari Kecamatan Banjar dan Sukasada masing-masing 2 orang dan Kecamatan Buleleng dan Tejakula masing-masing 1 orang. Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh, Selasa kemarin, menambah jumlah total pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh 739 orang dari totak kasus konfirmasi kumulatif 819 orang.

Hanya saja, Selasa kemarin, masih ada tercatat satu pasien pria meninggal dunia. Pria berusia 71 tahun yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 asal Kecamatan Sukasada meninggal pada Selasa (29/9) pagi di salah satu rumah sakit swasta di Buleleng. Pasien yang juga memiliki penyakit penyerta diabetes itu menjalani isolasi sejak Kamis (24/9) dengan keluhan demam, batuk, sesak nafas dan nafsu makan menurun.

Perkembangan data kasus Covid-19 di Buleleng yang semakin membaik kini menyisakan 43 pasien masih dirawat. 29 orang di antaranya menjalani isolasi mandiri dan 14 orang lainnya diisolasi di rumah sakit pemerintah dan swasta di Buleleng termasuk satu pasien dirujuk ke RSU PTN Unud.

Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng Gede Suyasa menjelaskan perkembangan kasus Covid-19 dipengaruhi penerapan Pergub Bali dan Perbup Buleleng dalam penegakan disiplin protokol kesehatan, salah satunya wajib pakai masker. Sanksi denda material yang dikenakan pada masyarakat yang melanggar meningkatkan kesadaran taat menerapkan prokes. Hanya saja sejauh ini masih saja ada masyarakat yang ditemukan tak memakai masker. “Tetapi secara umum sudah lebih sadar masyarakat menggunakan masker, pelanggaran yang ditemukan dalam operasi Satpol PP juga semakin sedikit,” ungkap birokrat asal Desa/Kecamatan Tejakula ini.

Meski demikian, pemerintah masih memerlukan upaya intensif untuk meyakinkan Pergub dan Perbup penegakan disiplin prokes Covid-19 berjalan dan diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Sehingga harapannya kabupaten Buleleng bisa kembali ke zona hijau Covid-19 di Buleleng seperti status yang pernah dicapai dalam penanganan Covid-19 sebelum diberlakukannnya new normal. “Tentu pemerintah terus mengupayakan penanganan terbaik untuk masyarakat Buleleng, sehingga pandemi ini cepat bisa kita lalui, mari bersama melawan Covid-19,” ungkap Suyasa yang juga Sekda Buleleng ini. *k23

Komentar