nusabali

Ditemukan 2 Senpi dan 112 Peluru di Rumah Tri Nugraha

Sebelum Bunuh Diri, Tas Milik Tersangka Sempat Dibawa Masuk Ruangan

  • www.nusabali.com-ditemukan-2-senpi-dan-112-peluru-di-rumah-tri-nugraha

DENPASAR, NusaBali
Jajaran Polda Bali telah melakukan penggeledahan di rumah Tri Nugraha, 53, mantan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Denpasar 2007-2011 yang tewas bunuh diri dengan cara menembak dada sendiri menggunakan pistol di toilet Lantai II Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati Bali), Senin (31/8) malam.

Dari penggeledahan di rumah Tri Nugraha kawsasan Jalan Gunung Talang Padangsambian, Denpasar Barat, Selasa (1/9) pagi, polisi menemukan dua pucuk senjata api ilegal dan 112 butir peluru berbagai ukuran.

Senjata api yang ditemukan di rumah Tri Nugraha yang tewas bunuh diri saat hendak ditahan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencu-cian uang) tersebut, di antaranya mini revolver merk North American Arms (NAA). Senjata api tersebut berisi peluru 5 butir peluru kaliber 22 mm. Senjata api (senpi) lainnya adalah senjata laras panjang merk Mauser seri 652178, yang ditemu-kan dipajang di dinding rumah.

Selain itu, ditemukan juga tiga dokumen senjata api atas nama Tri Nugraha. Namun, senjata dari tiga dokumen itu tidak ditemukan. "Dua pucuk senjata api yang ditemukan itu tidak berizin alias ilegal," ungkap Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan, dalam rilis perkara di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Nomor 7 Denpasar, Rabu (2/9).

Menurut Kombes Dodi, pihaknya juga menemukan kotak senjata warna hitam merk Alfa dan dua buah sikat pembersih senjata di rumah Tri Nugraha. Bukan hanya itu, polisi juga menemukan 112 peluru aktif berbagai ukuran. Di antaranya, 28 perluru tajam aktif, 6 peluru aktif biasa, dan 1 selongsong peluru panjang dalam tas pinggang. Juga ditemukan 40 butir peluru kaliber 45 auto dan 23 butir peluru kaliber 9 mm.

Kombes Dodi menyebutkan, senjata pistol revolver yang diduga digunakan Tri Nugraha untuk menembak dirinya hingga tewas, Senin malam pukul 19.45 Wita, juga sennpi ilegal. Senpi dengan nomor SR 38/357 T1102-14100095 SARSILMAZ itu buatan Turki. Pistol berisi 5 butir peluru dan 1 butir proyektil yang ditemukan di lokasi TKP tersebut diperiksa secara balistik di Labfor Mabes Polri. Tujuannya, untuk mengetahui senjata dan proyektil itu identik atau tidak.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti senjata api dan proyektil maupun baju dan jam tangan yang dikenakan korban (Tri Nugraha) saat kejadian. Demikian pula selongsong peluru bekas tembak dan 4 peluru yang masih aktif," tandas Kombes Dodi dalam rilis perkara yang juga diha-diri Wakil Kepala Kejati Bali, Asep Mulyono tersebut.

Kombes Dodi mengungkapkan, pihaknya masih mengembangkan kasus bunuh diri Tri Nugraha, tersangka kasus dugaan gratifikasi dan TPPU yang masih menjabat sebagai Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Tanah Non Pertanian di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) tersebut. Ada 10 saksi yang sudah diperiksa, terma-suk di antaranya penasihat hukum Tri Nugraha, sopir dari Tri Nugraha, serta sejum-lah jaksa dan polisi yang mengawal almarhum sesaat sebelum kejadian.

Berdasarkan pemeriksaan para saksi, kata Kombes Dodi, tersangka Tri Nugraha ternyata tidak diperiksa sesuai SOP sebelum mengikuti pemeriksaan. Selain itu, tas milik Tri Nugraha juga diketahui sempat dibawa masuk ke dalam ruangang sebelum terjadinya penembakan. Saat pengambilan tas itu, kata Kombes Dodi, juga tidak dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Hal itu terungkap dari rekaman kamera CCTV di Lantai II dan Lobi Gedung Kejati Bali.

"Tersangka (Tri Nugraha) diperiksa sejak pagi pukul 10.00 Wita. Nah, selesai dipe-riksa, tersangka minta kepada seorang penasihat hukumnya untuk ambil tasnya di tempat penitipan barang. Tas itu sempat dibawa masuk ke dalam ruangan. Saat di-giring keluar untuk dibawa ke mobil tahanan, tersangka minta izin ke toilet. Sesaat setelah berada di dalam toilet, terdengar letusan tembakan," paparnya.

Menurut Kombes Dodi, Tri Nugraha pernah tercatat sebagai anggota Perbakin Bali. Namun, mantan Kepala BPPN Badung dan BPN Denpasar ini sudah lama berhenti sebagai anggota Perbakin Bali. Dokumen keanggotaannya sudah lama mati dan tidak diperpanjang lagi. "Sampai saat ini kami belum bisa pastikan apakah senjata itu disimpan di dalam tas atau di tubuh tersangka. Tapi, saat penembakan itu, tersangka berada seorang diri di dalam bilik toilet," tegas Kombes Dodi.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) lakukan pemeriksaan terhadap sejum-lah penyidik Kejati Bali yang menangani perkara dugaan gratifikasi dan TPPU ter-sangka Tri Nugraha, Rabu kemarin. Pemeriksaan yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) ini dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran disiplin yang dilakukan tim penyidik dalam aksi tembak diri tersangka Tri Nugraha.

Menurut Kasi Penkum Kejati Bali, A Luga Harlianto, total ada 10 penyidik yang di-periksa oleh 5 penyidik yang didatangkan langsung dari Jakarta. Salah satunya, Kasi Penyidikan, Anang Suhartono. Mereka kemarin diperiksa sejak pagi pukul 09.00 Wita hingga sore. “Selain penyidik yang menangani perkara ini, pemeriksaan juga dilakukan terhadap jaksa yang bertugas mengawal Tri Nugraha,” jelas Luga Harlianto.

Bukan hanya itu, kuasa hukum tersangka Tri Nugraha, Harmaini Hasibuan, juga diperiksa. Hanya saja, Luga tidak bisa berkomentar lebih lanjut soal hasil pemeriksa-an mereka. “Untuk keterangan lebih lanjut, itu kewenangan Puspen Kejaksaan Agung,” tegas mantan Kacabjari Nusa Penida, Klungkung ini.

Tri Nugraha sendiri bunuh diri dengan cara menembak dada sendiri, Senin malam sekitar pukul 19.45 Wita. Tri Nugraha bunuh diri saat akan ditahan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali, usai menjalani pemeriksaan sejak pafi pukul 10.00 Wita. Nah, saat akan digiring dari ruang pemeriksaan di Lantai II menuju mobil ta-hanan, tersangka Tri Nugraha minta izin kepada jaksa dan pengawal tahanan untuk ke kamar kecil. Tiba-tiba, terdengar suara letusan senjata api.

Jenazah Tri Nugraha sudah dibawa ke Bandung, Jawa Barat untuk dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Cikutra, Kota Bandung, Rabu siang. Jenazah Tri tiba di Bandung, Rabu pagi, setelah diterbangkan dari Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Badung. *pol,rez

Komentar