nusabali

Tingkat Hunian Hotel Rata-rata Hanya 28,07 %

  • www.nusabali.com-tingkat-hunian-hotel-rata-rata-hanya-2807

JAKARTA, NusaBali
Badan Pusat Statistik (BPS) melansir Tingkat Penghunian Kamar (TPK) untuk hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Juli 2020 mencapai rata-rata 28,07 persen atau turun 28,66 poin dibandingkan TPK pada Juli 2019, yang 56,73 persen.

"Jika dibanding dengan TPK Juni 2020 yang tercatat 19,70 persen, TPK Juli 2020 mengalami kenaikan 8,37 poin," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (1/9).

TPK tertinggi tercatat di DKI Jakarta sebesar 41,03 persen, diikuti Maluku 40,50 persen, dan Lampung 40,31, sedangkan TPK terendah tercatat di Bali sebesar 2,57 persen.

Suhariyanto menyampaikan, penurunan TPK hotel klasifikasi bintang pada Juli 2020 dibanding Juli 2019 tercatat di seluruh provinsi kecuali Maluku yang mengalami kenaikan sebesar 2,71 poin. Penurunan tertinggi terjadi di Bali yaitu 59,14 poin, diikuti Sulawesi Utara 41,13 poin, dan DI Yogyakarta 40,03 poin, serta penurunan terendah di Kalimantan Utara sebesar 8,23 poin.

Jika dibandingkan dengan TPK Juni 2020 terjadi kenaikan di 30 provinsi, dengan kenaikan tertinggi tercatat di Bengkulu sebesar 17,41 poin, diikuti Papua Barat 16,00 poin, dan Sulawesi Selatan 15,44 poin. Kenaikan terendah tercatat di Bali sebesar 0,50 poin. *ant

Komentar