nusabali

Wisata Pantai Dilonggarkan, Tempat Hiburan Malam Belum Boleh Beroperasi

  • www.nusabali.com-wisata-pantai-dilonggarkan-tempat-hiburan-malam-belum-boleh-beroperasi

MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung mulai membuka objek wisata pantai. Walau wisata pantai bakal dilonggarkan, namun Pemkab Badung belum mengizinkan tempat hiburan malam beroperasi.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Badung I Made Badra, mengatakan  pelonggaran objek wisata khususnya pantai ini sesuai arahan Bupati Badung. Namun, kendati diberikan kelonggaran untuk dibuka, syaratnya harus tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan.

“Pantai Melasti, misalnya, adalah salah satu yang mulai dilonggarkan. Bahkan sudah melakukan uji coba sejak beberapa hari yang lalu (Rabu, 24/6). Di sana pengelola sudah menerapkan protokol kesehatan, misalkan pengecekan suhu tubuh, dan pengunjung wajib mengenakan masker,” kata Badra, Senin (29/6).

Pantai lainnya yang dalam persiapan akan dibuka meliputi Pantai Labuan Sait, Jimbaran, Kedonganan. Termasuk Pantai Kuta, Pantai Canggu, dan sekitarnya. “Silakan dilonggarkan dengan catatan protokol kesehatan wajib dilaksanakan,” kata birokrat asal Kuta itu.

Pertimbangan melonggarkan objek wisata pantai, lantaran pantai adalah ruang terbuka dan dinilai memiliki risiko penularan virus Corona atau Covid-19 lebih kecil. Disinggung mengenai tempat hiburan malam, Badra menegaskan belum boleh beroperasi. “Untuk itu (tempat hiburan malam, Red) sangat berisiko, belum boleh beroperasi,” tegasnya.

Terkait verifikasi terhadap objek wisata serta pelaku pariwisata yang telah dilakukan Pemkab Badung melalui tim verifikasi, kata Badra, merupakan langkah persiapan bila nanti new normal diberlakukan. “Kita sudah punya SE Bupati mengenai panduan untuk stakeholder pariwisata menuju new normal tourism. Ketika new normal diberlakukan, kita sudah siap,” tegasnya.

Dalam melakukan verifikasi guna melihat kesiapan menuju new normal, objek wisata maupun perusahaan di sektor pariwisata wajib melakukan pengisian formulir. Selanjutnya formulir tersebut dinilai kembali oleh Dispar untuk menentukan layak atau tidaknya tempat dimaksud bisa dibuka atau tidak.

“Intinya apakah sudah melaksanakan protokol kesehatan atau belum. Itu yang bakal kami cek lagi ke lapangan,” kata Badra.

Bagi yang mengajukan formulir sudah siap untuk buka, kata Badra, bisa dikirim ke email Dispar Badung, [email protected]. Begitu, pengajuan diterima, tim bisa langsung melakukan verifikasi ke lapangan. “Berapa jumlahnya yang mendaftar, saya belum mengetahui, karena hari ini (kemarin) baru dibuka jadwal pengiriman melalui email,” tutur Badra. *asa

Komentar