nusabali

37 Orang PHK, 792 Orang Dirumahkan

  • www.nusabali.com-37-orang-phk-792-orang-dirumahkan

TABANAN, NusaBali
Dampak dari Covid-19 di Tabanan, karyawan yang di-PHK bertambah.

Data terbaru dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tabanan, karyawan yang di-PHK 37 orang dan dirumahkan 792 orang. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tabanan I Putu Santika mengatakan jumlah karyawan yang di PHK bertambah. “Awalnya yang di-PKH sedikit, lebih banyak yang dirumahkan, sekarang yang PHK menjadi puluhan,” ungkapnya Jumat (24/4).

Diterangkan, karyawan yang di-PHK dan dirumahkan ini dari 15 perusahaan di Kabupaten Tabanan. Tidak hanya di bidang pariwisata, ada juga perusahaan yang PHK dan merumahkan karyawanya dari bidang industri. “Campuran sekarang, antara karyawan pariwisata dan industry, namun lebih banyak yang di pariwisata,” imbuh mantan Kadis Pendidikan ini.

Dengan jumlah karyawan yang di-PHK maupun dirumahkan, sudah dilaporkan ke Dinaskertrans Provinsi Bali. Mereka sudah diajukan untuk ikut program Kartu Prakerja yang hasil akhirnya ditentukan Pusat.

Dia memprediksi perusahaan di Tabanan masih akan ada yang melakukan PHK maupun merumahkan karyawan. “Kami sifatnya menunggu laporan dari perusahaan tersebut. Kemudian kami catat dan laporkan ke provinsi,” tandasnya. *des

Komentar