nusabali

Anggaran Covid-19 Rentan Dikorupsi

  • www.nusabali.com-anggaran-covid-19-rentan-dikorupsi

GIANYAR,NusaBali
Perubahan pos APBD kabupaten/kota dan APBDes 2020 se Bali dari pos semula ke fokus penanggulangan Covid-19, sangat rentan menjadi objek korupsi oknum.

Kerentanan ini terjadi, antara lain, karena masyarakat lebih mewaspadai paparan wabah mematikan itu ketimbang mengawasi penyalahgunaan anggaran tersebut.  Hal itu disampaikan Pembina DPD Garda Tipikor Indonesia (GTI) Provinsi Bali Pande Mangku Rata di Gianyar, Senin (13/4). Jelas dia, kerentanan korupsi juga amat potensial karena pengelola anggaran memanfaatkan sejumlah instruksi pemerintah sebagai kesempatan untuk mengubah dan memanfaatkan anggaran secara bebas, namun berdalih untuk Covid-19.  Jelasnya, GTI dan jajaran di kabupaten/kota se Bali sangat mendukung segala kebijakan pemerintah dalam hal perubahan pos APBD dan APBDes untuk refocusing untuk penanggulangan Covid-19. ‘’Tapi jangan lantas kebebasan mengubah pos anggaran ini dijadikan kesempatan masif untuk menilep anggaran. Siapa pun boleh prihatin terhadap bencana, tapi janganlah menyalahi prosedur hukum,’’ tegasnya.

Pande Mangku Rata telah mengimbau kepada para Ketua GTI kabupaten/kota se Bali untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran baik APBD  dan APBDes yang telah direfocusing untuk penanggulangan Covid-19. Jika tercium ada indikasi tindakan penyalahgunaan anggaran itu, agar segera dilaporkan kepada aparat berwajib. Dia juga sangat berharap jangan sampai ada anggaran penanggulangan Covid-19 yang diintip oknum untuk dikorupsi. Jika itu sampai terjadi, maka pelakunya sudah sangat tak bermoral dan harus diberi sanksi tegas oleh para penegak hukum. Oleh karena itu, Badan Perwakilan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat di desa agar ikut serta mengawasi penggunaan anggaran tersebut. Tokoh masyarakat dan warga juga harus tetap melek kontrol di tengah sebaran wabah ini. Para pengelola anggaran jangan sampai terkesan mengelola atau memakai anggaran semaunya. ‘’Jangan coba-coba memanfaatkan penanggulangan wabah ini sebagai ladang untuk memperkaya diri sendiri,’’ jelasnya.

Dia menyarankan Tim Saber Pungli di setiap kabupaten dan kota di Bali khususnya agar lebih diaktifkan untuk mengawasi penggunaan anggaran Covid-19 ini.

Dihubungi terpisah, Kapolres Gianyar AKBP Dewa Made Adnyana mengakui, pihaknya bersama Kejari Gianyar telah memikirkan langkah-langkah pencegahan korupsi anggaran tersebut. Sarannya, jajaran Pemkab dan aparat di desa agar berhati-hari mengelola anggaran itu. ‘’Caranya, taati prosedur dan ketentuan yang ada. Mudah-mudahan tak ada penyimpangan,’’ jelas perwira melati tiga asal Desa Satra, Klungkung ini. Mantan Kasatreskrim Polres Gianyar ini menjelaskan, pengawasan anggaran penanggulangan Covid-19 ini dilakukan CJS (criminal justice system) melibatkan polisi, kejaksaan, pengadilan, juga Inspektorat.*asa

Komentar