nusabali

Istri Diduga Dalangi Pembunuhan

  • www.nusabali.com-istri-diduga-dalangi-pembunuhan

Pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin terkuak, 2 eksekutornya juga ditangkap

JAKARTA, NusaBali

Kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Jamaluddin, akhirnya terungkap. Polda Sumatera Utara berhasil menemukan pelaku yang diduga terlibat pembunuhan ini. Total ada tiga orang yang ditangkap.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1) mengatakan tiga pelaku itu terdiri dari istri korban yang berinisial ZH, dan dua orang yang disuruhnya, yaitu JB dan R.

Argo mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.

"Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif, induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan," kata dia.

Kendati demikian, ia belum merinci lebih lanjut mengenai tempat dan waktu penangkapan serta motif pelaku.

"Yang lain, motif dan sebagainya nanti dari polda dan Polrestabes Medan," tukas dia. Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin (55) ditemukan tewas di dalam mobilnya Toyota Land Cruiser (LC) Prado BK 77 HD warna hitam, di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (29/11).

Korban ditemukan warga di sebuah jurang yang berada di areal kebun sawit warga di Dusun II ,Namo Rambe, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Korban terbujur kaku di bagian kursi tengah mobil.

Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno mengatakan, pada Jumat pagi, almarhum Jamaluddin sempat datang ke kantor. Seorang anggotanya di PN Medan, menurut dia, mengaku sempat melihatnya. PN Medan bersama dengan pihak keluarga berharap agar kasus kematian hakim PN Medan itu diusut tuntas.

Pengacara istri Jamaluddin, Onan Purba mengaku sampai saat ini belum tahu penetapan tersebut.

"Sampai saat ini saya belum tahu. Belum diberitahukan kepada (kita) penasihat hukumnya," kata penasihat hukum ZH alias Zuraida Hanum, Onan Purba, seperti dikutip dari detik, Selasa (7/1).

Onan bercerita, sejak malam kemarin hingga pukul 04.30 WIB, pihaknya masih mendampingi ZH saat diperiksa di Mapolrestabes Medan. Setelah selesai kemudian pulang, dan paginya diketahui sudah ada rekonstruksi di rumah ZH dan Jamaluddin, di Medan Johor, Medan.

"Jadi satu hal yang bikin perasaan saya tidak enak, kalau memang begitu, sudah ada memang rekonstruksi begitu, dan mau di bawa. Apa salahnya, diberitahukan kepada penasehat hukum. Inilah kadang-kadang, kerja sama terhadap penyidik dan pengacara ini seolah-olah tidak pernah terjalin dengan baik," tambah Onan.

Padahal, kata Onan, mereka (polisi) bisa menghubungi pihaknya. Misalnya lakukan sesuatu kan bisa disampaikan. "Nah, ini kenapa disembunyikan," sebut Onan.

"Kalau itu saya keberatan. Tapi entah apa kebijakannya, terserah mereka. Kemudian, kenapa si ZH pun tidak pernah menghubungi kita. Ada apa. Sejak habis pemeriksaan hingga saat ini, sudah bolak-balik kita komunikasi tapi tidak ada jawaban," sebut Onan. *

Komentar