nusabali

Terlilit Utang, Mahasiswa Gelapkan 21 Mobil

  • www.nusabali.com-terlilit-utang-mahasiswa-gelapkan-21-mobil

Seorang Mahasiswa di Surabaya, Oditya Pradana Putra, diamankan.

SURABAYA, NusaBali
Pria 23 tahun itu ditangkap setelah menggelapkan dan mengadaikan 21 unit mobil dan 2 unit motor. "Pelaku ini ditangkap di rumahnya di Jalan Petemon oleh anggota Reskrim Polsek Sawahan pada Jumat (22/11)," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho di Mapolsek Sawahan, seperti dilansir detik, (2/12).

Sandi menuturkan modus yang dipakai oleh tersangka yakni dengan meminjam dan membuka biro penyewaan mobil rental ke pemilik mobil. Selanjutnya, saat kendaraan sudah ditangannya kemudian digadaikan secara sepihak.

"Modus pelaku dengan cara meminjam atau membuka biro jasa untuk rental mobil namun ternyata kendaraan itu dijual sepihak oleh orang lain yang saat ini masih dalam proses pengembangan dari Polsek Sawahan," terang Sandi.

Menurut Sandi, aksi penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh tersangka sudah dilakukan selama 4 bulan terakhir. Dan dari pengakuannya, selama kurun waktu itu, tersangka telah berhasil menjual 21 unit mobil dan 2 unit motor.

"Kejadiannya belum lama baru 4 bulan. Dan dari pengalaman, pelaku selama 4 bulan ini pelaku sudah bisa menipu para korban sebanyak 21 mobil dan 2 motor," tutur mantan Kapolrestabes Medan, Sumatera Utara itu.

"Dari sejumlah kendaraan tersebut saat ini sudah diamankan di Polsek Sawahan, 2 sepeda motor dan kunci mobil yang juga sudah ditarik kembali dari penadah," tambahnya.

Sedangkan motifnya, lanjut Sandi, karena tersangka terlilit utang. Untuk membayar utang itu, tersangka akhirnya mengambil jalan pintas dengan menggadaikan puluhan kendaraan.

"Latar belakangnya karena pelaku mempunyai utang dengan vendor dari hubungan kerja yang pada saat kerja ternyata mengalami kegagalan sehingga harus menutupinya dengan jalan pintas dengan penipuan penggelapan mobil dan motor untuk menutupi utang-utang yang dialami sebelumnya," tegasnya.

Untuk kendaraan yang dijual, 1 unit mobil dijual antara Rp 20 juta sampai Rp 30 juta. Sedangkan untuk motor ia jual dengan harga Rp 3,5 juta sampai Rp 4 juta.

Sandi juga mengimbau kepada masyarakat, jika merasa pernah menjadi korban penggelapan kendaraan dari tersangka untuk segera melapor. Sebab, bukan tidak mungkin masih banyak lagi korban yang belum melaporkan.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dari Odit ini untuk segera melapor kepada kami. Sehingga nanti bisa mendapat informasi lebih jelas lagi," tandas Sandy. *

Komentar