nusabali

Desa Sanur Kauh Minta Hibah Lahan KSPN Mertasari

  • www.nusabali.com-desa-sanur-kauh-minta-hibah-lahan-kspn-mertasari

Lahan di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Mertasari, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, diminta untuk dihibahkan ke pihak desa.

DENPASAR, NusaBali

Alasannya, kawasan tersebut merupakan satu-satunya ruang terbuka dan akan dikelola oleh pihak desa. Selama ini desa tidak bisa menata kawasan lahan timbun tersebut karena masih dalam ranah Pemerintah Kota Denpasar.

Hal tersebut diungkapkan Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana bersama Sekretaris sekaligus Plt Perbekel Sanur Kauh, I Made Kartika saat bertemu DPRD Kota Denpasar, Senin (30/9) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Denpasar. Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, dan Wakil Ketua DPRD Denpasar, I Wayan Mariyana Wandira, serta Asisten III Setda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya.

Agung Alit mengatakan, kawasan KSPN Mertasari yang berada di Pantai Mertasari selama ini digunakan kegiatan adat, budaya, spiritual dan rekreasi bagi masyarakat Denpasar. Tempat tersebut dulunya merupakan tanah timbun yang sebelumnya digunakan tempat penitipan pasir sementara.

Dimana, pasir-pasir tersebut dulunya khusus digunakan untuk pemulihan kembali pantai yang terkena abrasi. Namun, lambat laun pasir tersebut didiamkan dan menjadi tanah timbun yang kewenangannya milik pemerintah. "Dulu itu bukan tanah timbun, tapi karena kondisi laut di Pantai Mertasari paling tenang maka di sanalah dititip pasir itu untuk nantinya diambil saat ada pantai yang abrasi," jelasnya.

Namun, di zaman AA Ngurah Puspayoga menjadi Walikota Denpasar, tanah tersebut dijadikan zona KSPN. "Dulu kami sudah pernah ajukan pengelolaannya, tapi karena waktu zaman Walikota Pak Puspayoga kawasan yang seharusnya Pantai Matahari Terbit dijadikan KSPN gagal atau tidak bisa jalan jadi dipindah ke Pantai Mertasari," ungkapnya. Nah, setelah proyek pembangunan KSPN di Mertasari selesai, ternyata tidak berlanjut sehingga terkesan terbengkalai. "Desa melihat kondisi itu, ada hal yang bisa dilanjutkan sehingga kami mengajukan hibah ini. Namun karena pengelolaanya masih ada di Pemerintah Kota, kami tidak bisa melakukan pembangunan fasilitas permanen dan hanya bisa dimanfaatkan untuk event-event tertentu saja," katanya.

Sekretaris Perbekel Desa Sanur Kauh, I Made Kartika menambahkan, pihaknya mengajukan KSPN Mertasari untuk dihibahkan ke desa karena ruang terbuka satu-satunya di kawasan Sanur hanya di Mertasari. Sementara, Sanur dari utara sudah dipenuhi dengan investasi pariwisata. Apalagi kawasan ini kini sering digunakan untuk kegiatan spiritual dan sosial kemasyarakatan. Jika yang memegang kawasan ini pemerintah, pihaknya khawatir akan ada investasi masif di kawasan tersebut. "Jika dibiarkan suatu saat akan terganti dari ruang terbuka menjadi hal-hal lain," katanya.

Jika dihibahkan ke desa, kata dia, pihaknya ingin Pantai Mertasari tetap jadi ruang terbuka sebagai objek wisata dengan berbagai fasilitas. Pendanaanya akan menggunakan APBDes.  

Sementara itu, Asisten III Setda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, mengatakan pihaknya meminta persetujuan kepada dewan merujuk pada surat perbekel Desa Sanur Kauh tanggal 21 Mei 2019 lalu, terkait permohonan hibah tanah KSPN Mertasari.

Permohonan tersebut meliputi tanah beserta bangunan kuliner, toilet, candi bentar dan bangunan lainnya yang ada di kawasan tersebut dengan total nilai Rp 56 miliar.

Pihak desa kata dia, memohon pemanfaatan lahan dan bangunan untuk kepentingan umum termasuk untuk tempat usaha Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). "Permintaan mereka berupa pengelolaan untuk tetap dijadikan ruang terbuka hijau, kepentingan tempat usaha Bumdes, tempat aktivitas budaya, spiritual, dan aktivitas melayangan sekaa teruna. Termasuk tempat rekreasi," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, mengaku tidak bisa membahas draft tersebut saat ini juga. Sebab, draf rencana tersebut baru pertama diterimanya dan langsung dilakukan rapat sehingga tidak bisa membahasnya secara langsung.

"Untuk ini harus kami kaji kembali, dan belum bisa memberikan penjelasan. Kami akan melakukan diskusi kembali agar ada solusi-solusi lagi kedepannya,” ujarnya. *mis

Komentar