nusabali

Dian Sastro Beri Jawaban Bijak

Disebut Bodoh oleh Menkumham

  • www.nusabali.com-dian-sastro-beri-jawaban-bijak

Aktris Dian Sastrowardoyo tak tinggal diam saat disebut terlihat bodoh oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yassona Laoly.

JAKARTA, NusaBali

Melalui unggahan di Instagramnya, pemeran Cinta dalam film Ada Apa Dengan Cinta itu menanggapi pernyaaan Yassona Laoly, Selasa (24/9).

Tak terlihat kesan penuh emosi,  pemilik nama panjang Dian Paramita Sastrowardoyo ini, justru memberikan jawaban bijak. Lewat tulisannya di Insta Stories, Dian seakan mengajak untuk kembali mengkaji Rancangan Undang-Undang yang kini banyak menjadi perdebatan.

“Daripada kita kecil hati dibilang enggak tahu apa-apa, lebih baik kita pelajari lagi yuk. Saya dan teman-teman membaca dan ya, kami akan membaca dan membaca lagi,” ujar wanita kelahiran Jakarta, 16 Maret 1982 ini seperti dilansir okezone .

Istri dari pengusaha Maulana Indraguna Sutowo ini pun seakan tak masalah jika dirinya disebut bodoh. “Karena lebih baik kita merasa bodoh dan terus belajar daripada sudah merasa sudah tahu semuanya,” lanjut artis yang tampil memukai lewat film Pasir Berbisik ini.

Lebih lanjut, Dian pun meminta agar poin-poin dalam Rancangan Undang-Undang KUHP tersebut dijelaskan kepada masyarakat jika ada lampiran serta rujukan lebih lanjut.

Seperti diketahui sebelumnya, Dian Sastro mengkritisi Rancangan Undang-Undang KUHP melalui unggahan di Instagram pribadinya pada Jumat (20/9). Dalam unggahan tersebut dian menuliskan pasal-pasal yang dinilai absurd, salah satunya mengenai korban pemerkosaan akan dihukum empat tahun penjara jika ingin menggugurkan janinnya.

“Kok bisa sih, mereka bikin undang-undang absurd gitu? Kalau mau kritik pemerintah dan DPR mending sekarang deh. Kalau sudah disahkan nanti kita bisa dipenjara!,” tulis ibu dua anak ini.

Kritik yang dituliskan Dian rupanya sampai pula ke telinga Yassona Laoly. Dalam wawancara bersama salah satu media online, Menteri Hukum dan HAM itu menyebut Dian Sastro terlihat bodoh lantaran tidak terlebih dahulu membaca Undang-Undang.*

Komentar