nusabali

Dua Pendamping Desa di Nusa Penida Mundur

  • www.nusabali.com-dua-pendamping-desa-di-nusa-penida-mundur

Dua dari empat orang Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, mengundurkan diri.

SEMARAPURA, NusaBali

Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan  Keluarga Berencana (PMDPPKB) Klungkung, menerima informasi, mundurnya dua PLD ini karena mereka terjun ke dunia pariwisata di kepulauan tersebut. Sebagaiaman diketahui, kepariwisataan di Nusa Penida belakalangan ini makin berkembang pesat.

Dengan mundurnya dua PLD sekitar sebulan lalu tersebut, 16 desa di Nusa Penida hanya didampingi oleh dua PLD. Di Kabupaten Klungkung terdapat tujuh PLD, operator kabupaten dua orang, Pendamping Desa Kecamatan (PDK) sembilan orang dan tenaga ahli se-kabupaten empat orang.

Dengan jumlah itu, mereka harus saling membagi tugas agar bisa mengkover 53 desa di Kabupaten Klungkung. Tugas PLD dan PDK mendampingi desa mulai dari tahap perencanaan pembangunan, pelaksanaan program, evaluasi hingga pertanggungjawaban desa.

Kepala PMDPPKB Klungkung I Wayan Suteja mengatakan dua PLD di Nusa Penida tersebut merupakan warga lokal Nusa Penida. Mereka sudah mundur sekitar sebulan lalu. Namun dia belum mengetahui secara pasti penyebab yang bersangkutan mundur. “Alasannya karena punya kegiatan lain,” ujar Suteja, kepada NusaBali, belum lama ini.

Mengenai proses pengangkatan maupuan pemberhentan PLD tersebut, lanjut dia, oleh Pemprov Bali melalui Dinas PMD provinsi. PLD berstatus pegawai kontrak dan setiap tahun ada perpanjangan kontrak. “Kami berharap ada penambahan pendamping desa lagi, karena jumlah PLD 7 orang harus menghandle 53 desa,” ujarnya.

Suteja mengaku tugas pendampingan PLD ini penting agar penyelanggaran pembangunan desa dari pelbagai sumber dana, bias berkalan sesuai ketentuan. Adapun dana desa untuk 53 desa di Klungkung 2019 mencapai Rp 51 miliar. Junlah ini meningkat Rp 4 miliar dari 2018 yang hanya sebesar Rp 47 miliar. Adapun serapan dana desa dari 80 - 100 persen, per Kamis, 29 Agustus 2019, yakni di Kecamatan Nusa Penida, Desa Lembongan, Desa Ped, Desa Klumpu, Desa Kutampi Kaler, Desa Batukandik dan Desa Batununggul. Di Kecamatan Dawan, Desa Dawan Kaler dan Desa Paksebali. Di Kecamatan Klungkung, Desa Tojan, Desa Gelgel dan Desa Jumpai. Kecamatan Banjarangkan, Desa Negari, Desa Banjarangkan, Desa Getakan, Desa Tihingan, Desa Aan, Desa Nyalian, Desa Timuhun, Desa Nyanglan, Desa Tohpati, dan lainnya. *wan

Komentar