nusabali

Pemkab Klungkung Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah

  • www.nusabali.com-pemkab-klungkung-gelar-upacara-peringatan-hari-otonomi-daerah

SEMARAPURA, NusaBali - Pemkab Klungkung menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII di lapangan umum Swecapura, Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, Kamis (25/4).

Sekda Klungkung Anak Agung Gede Lesmana menjadi inspektur upacara mewakili Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika. Hadir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Klungkung Luh Ketut Citrawati dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, dalam sambutan yang dibacakan Gung Lesmana menyampaikan, otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat. 

Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun 2024 dengan tema ‘Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat’. Tema ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab, dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah akan amanah dan tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan SDM, lingkungan hidup, dan mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan. 

Kemendagri juga berkomitmen memperkuat fungsinya dalam fasilitas produk hukum daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik. Fungsi ini bertujuan untuk memaksimalkan peran peraturan daerah yang berfokus pada komoditas dan sektor unggulan yang ramah lingkungan dengan memperhatikan aspek fungsi ekologis, resapan air, ekonomi, sosial budaya, estetika, dan penanggulangan bencana.

Selain itu, perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi. Implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi ekonomi hijau. Penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan. @ wan

Komentar