nusabali

Otak Pembunuhan Punya Utang Rp10 M

Jadi penghubung eksekutor, asisten rumahtangga tersangka diburu polisi

  • www.nusabali.com-otak-pembunuhan-punya-utang-rp10-m

Polisi mengungkapkan utang yang dimiliki oleh AK selaku tersangka pembunuhan terhadap suami dan anaknya yang terbakar di dalam mobil di Sukabumi mencapai Rp10 miliar.

JAKARTA, NusaBali

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan utang yang dimiliki oleh tersangka AK tersebar di sejumlah bank. "Utangnya mencapai Rp10 miliar, Rp7 miliar di Danamon, Rp2,5 miliar di BRI dan Rp500 juta di kartu kredit," kata Nasriadi, Rabu (28/8) seperti dilansir cnnindonesia.

Nasriadi mengatakan dari jumlah utang itu tersangka AK mesti membayar utang sebesar Rp200 juta tiap bulannya. "(Per bulannya) sekitar Rp200 jutaan itu, (utang) sudah berjalan berapa tahun itu," ucap Nasriadi.

Utang yang melilit tersangka AK itu akhirnya membuat AK nekat membunuh suami dan anaknya. Nasriadi menuturkan sebelum pembunuhan, AK sempat meminta suaminya menjual rumahnya untuk membayar utang namun tidak diizinkan.

Saat ini, diungkapkan Nasriadi, tersangka AK sudah ditahan di Polres Sukabumi. Selain itu, proses pemeriksaan terhadap tersangka AK juga masih terus dilakukan.

AK bakal dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dia terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa pembunuhan yang didalangi AK termasuk pembunuhan berencana. Termasuk ketika AK menyewa pembunuh bayaran dari Lampung.

"Iya semuanya sudah direncanakan," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (28/8). Pembunuh bayaran atau eksekutor yang disewa AK juga bakal dijerat dengan pasal 340 KUHP. Hal itu diutarakan oleh Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian.

Anak dari AK, yakni L, juga bakal dijerat dengan pasal serupa. Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun. "Pasalnya 340 KUHP," ucap Jerry.

Saat ini, polisi tengah mengejar mantan asisten rumah tangga (ART) dari tersangka. Suami ART tersebut juga turut diburu. Langkah itu dilakukan lantaran AK mengenal pembunuh bayaran atau eksekutor yang disewanya dari mantan ART beserta suaminya.

"Mantan pembantu dan suami pembantu itu masih kita cari, masih diburu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (28/8).

Sebelumnya, jasad Edi Chandra Purnama (54) dan Muhamad Adi Pradana alias Dana(23) ditemukan hangus terbakar di dalam mobil di Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (25/8). Pembunuhan Edi dan Dana didalangi oleh AK, yang merupakan istri atau ibu tiri mereka sendiri. *

Komentar