nusabali

Kejaksaan Musnahkan Ratusan Gram Sabhu-Sabhu

  • www.nusabali.com-kejaksaan-musnahkan-ratusan-gram-sabhu-sabhu

Sebanyak 475,81 gram sabhu-sabhu sebagai barang bukti perkara, dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Jumat (19/7) kemarin.

SINGARAJA, NusaBali

Barang bukti disebut berasal dari 33 kasus narkoba yang ditangani Kejari Buleleng enam bulan terakhir, dari total 68 kasus. Ratusan gram sabhu-sabhu itu dimusnahkan dalam air yang sudah dicampur deterjen dan sebagian dibakar bersama barang bukti perkara lainnya.

Kepala Kejari Buleleng, Wahyudi, usai pemusnahan mengatakan total ada 68 kasus yang sudah inkrah yang ditangani kejaksaan sejak Desember 2018 hingga Juni 2019. Yang menjadi perhatian, yakni, jumlah kasus terbanyak disumbang oleh kasus narkoba, yakni hampir setengah dari total kasus yang ditangani.

Data dan kenyataan itu menurut Wahyudi merupakan tamparan keras bagi aparat yang bertugas memberantas peredaran narkoba. Bahkan dengan jumlah itu untuk ukuran di Buleleng sudah termasuk dalam jumlah yang besar.

Apalagi dari 33 kasus narkoba yang ditangani seorang terpidananya ditetapkan menjalani masa hukuman selama 13 tahun penjara.

“Hal ini menjadikan Buleleng darurat narkoba, ini yang harus diperangi bersama. Apalagi sudah ada yang kena 13 tahun hukuman. Kelas Buleleng seharusnya tidak sampai segitu hukumannya. Kalau hukumannya tinggi, kelas kejahatan juga lebih tinggi,” ujar Wahyudi.

Pihaknya pun menegaskan jika penanganan perkara khusus untuk yang terbukti sebagai pengedar tak akan mendapatkan ampun dalam tuntutan hukumannya.

Sementara itu dengan kondisi Buleleng yang darurat narkoba, pihaknya bersama intansi terkait, baik dengan kepolisian dan juga Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) terus menggenjot upaya pencegahan. Baik dengan sosialisasi hukum bagi pelaku penyalahguna narkoba melalui siaran langsung bekerjasama dengan radio, selain juga program jaksa masuk sekolah dan sosialisasi menyoal hukum dan penegakan hukum di masyarakat yang masih menjadi agenda rutin.

“Kita penegak hukum bukan hanya Kejaksaan saja tetapi juga Polres, BNN, terus mengupayakan kegiatan pencegahan, sehingga jangan sampai narkoba dan kasus pidana lainnya terus bertambah. Semaksimal mungkin agar bisa ditekan,” jelas dia.

Dalam pemusnahan barang bukti perkara itu juga dihadiri oleh sejumlah undangan, seperti Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP I Ketut Suparta, KBO Satreksrim Polres Buleleng, Iptu Dewa Putu Sudiasa dan perwakilan dari BNNK. Pemusnahan barang bukti perkara itu juga disaksikan oleh sejumlah pegawai dan staf Kejari Buleleng. *k23

Komentar