nusabali

Akhirnya Mesadu di Posko Ombudsman

  • www.nusabali.com-akhirnya-mesadu-di-posko-ombudsman

Orangtua Bingung Anak Tidak Dapat Sekolah

DENPASAR, NusaBali

Sejumlah orangtua calon siswa kembali mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Jumat (5/7) sebelum pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Namun, tidak tampak satu pun pejabat dari Dinas Pendidikan yang terlihat menerima aduan masyarakat. Hanya terlihat posko pengaduan yang dibuat oleh Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bali yang dikerumuni oleh orangtua siswa yang kebingungan soal informasi PPDB.

Salah satu orangtua siswa, Dewa Adi Surya yang tinggal di Jalan Pulau Misol mengaku sampai saat ini sang anak belum mendapat sekolah satu pun. Jarak yang cukup jauh dari sekolah membuat sang anak langsung terdepak di hari kedua pendaftaran. Dia menuturkan, memilih SMAN 4 Denpasar sebagai pilihan pertama dengan radius 1.200 meter, dan SMAN 2 Denpasar dengan pilihan 1.600 meter. Sedangkan radius terjauh kurang dari 1.000 meter. Menjajaki sekolah swasta pun sudah penuh.

Dewa Surya menyayangkan sistem zonasi yang tidak memperhatikan variabel lain, misalnya prestasi siswa yang dibuktikan dengan nilai UN. Sebab jika hanya menggunakan jarak rumah saja, bisa dipastikan yang kena hanya desa tertentu saja. “Nilai UN anak saya rata-rata 9 per mata pelajaran. Sekarang gak dapat sekolah, kan sayang sekali. Dimana letak nilai kompetitifnya?. Kalau sistemnya begini terus, kan selamanya jarak tinggal saya tidak bisa mendapatkan sekolah negeri,” tanya dia.

Dewa Surya mengaku tidak hanya anaknya yang terus menangis pasca namanya didepak dalam perangkingan sistem zonasi. Dirinya pun harus beberapa hari mengambil cuti untuk mencarikan anaknya sekolah. Hingga sore kemarin dia masih bingung untuk menentukan sang anak akan bersekolah. Informasi akan difasilitasi oleh Dinas Pendidikan pun masih bias. Tidak ada informasi pasti yang didapatkannya.

“Informasinya masih bias, katanya akan difasilitasi. Tapi difasilitasi apa kita tidak tahu. Kalau memang sudah ada hasil rapat atau koordinasi, rilislah hasil itu, dan ada ruang publik untuk kita berdiskusi. Supaya orangtua tidak bingung begini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab, mengatakan, posko pengaduan Ombudsman ini bertujuan untuk mendengar keluhan masyarakat terkait PPDB jalur zonasi SMA. “Pemantauan kami sedang berlangsung. Kami juga sedang membuka posko pengaduan di Disdik Bali. Saya dengar dari teman-teman di lapangan, cukup banyak publik yang menyampaikan keluhan-keluhan terkait PPDB SMA,” ujar Kepala Perwakilan ORI Provinsi Bali,

Umar mengatakan, keluhan terbanyak adalah mengenai pemanfaatan surat keterangan domisili yang diduga tidak sesuai fakta. Termasuk orangtua yang kebingungan karena sang anak belum mendapat sekolah swasta pasca gugur dalam seleksi sistem zonasi. Dia menyayangkan pejabat maupun politisi yang coba mengintervensi proses PPDB ini. “Kalau ada intervensi, tentu kita sayangkan. Sepatutnya para pejabat atau politisi memberikan edukasi kepada publik soal PPDB ini, agar publik mengikuti ketentuan yang berlaku. Kita khawatir tidak akan terjadi proses yang transparan,” katanya.

Terkait wacana optimalisasi daya tampung hasil rapat Kadisdik dengan DPRD Provinsi Bali, Umar menyarankan bila memang akan ada optimalisasi daya tampung maka Disdik sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

“Kita juga berharap konsistensi dari Dinas Pendidikan untuk menjalankan amanat Permendikbud terkait dengan kuota. Sekarang, ketika ada kebuntuan dalam proses penerimaan, tentu Dinas Pendidikan harus konsultasi dengan Kemendikbud apa yang ada di lapangan. SMA/SMK memang kewenangannya ada di provinsi, tapi peraturannya dibuat oleh kementerian,” katanya. “Kalau mengeluarkan diskresi silakan saja, tapi coba konsultasi juga dengan kementerian, mengingat peraturan dibuat ditingkat kementerian,” imbuh Umar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa saat dikonfirmasi NusaBali tidak ada di tempat. Melalui sambungan telepon dan pesan whatsapp, dia juga tidak menjawab. Pegawainya pun turut enggan berkomentar ketika ditanya perihal keberadaan sang kadis.

Saat NusaBali mengobrol dengan salah satu orangtua siswa, ada yang menginformasikan bahwa Kadisdik Bali sedang menggelar rapat bersama Kepala SMA/SMK di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Bali. Mendengar informasi tersebut, NusaBali bersama sejumlah awak media langsung menuju lokasi.

Namun, setelah sampai di lokasi, wartawan yang hendak mewawancarai kadis dicegat oleh salah seorang pegawai dengan alasan rapat masih berlangsung. Padahal beberapa kepala sekolah satu persatu sudah keluar ruangan. Setelah menunggu cukup lama, rekan media mencoba kembali masuk ke ruang pertemuan LPMP. Namun, Kadisdik sudah tidak berada di dalam ruangan.*ind

Komentar