nusabali

Heboh, Puluhan Nomor HP Janda Tersebar

  • www.nusabali.com-heboh-puluhan-nomor-hp-janda-tersebar

Catut Nama PA Garut

BANDUNG, NusaBali

Belakangan ini warga Kabupaten Garut dihebohkan dengan kemunculan pesan berantai berisikan puluhan nomor telepon yang disebut milik para janda. Pesan berantai tersebut mencatut nama Pengadilan Agama Garut sebagai sumber.

Pesan berantai itu tersebar melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA). Seperti dilihat detik, Senin (25/3), dalam pesan tersebut mencatat puluhan daftar nomor WA janda. "Daftar nomor WA janda di pengadilan agama per-tanggal 12 Maret 2019. Barusan pak Tb Hidayat dari PA," begitu kalimat pembuka dalam pesan berantai tersebut.

Ada 33 nama beserta nomor telepon yang tercatat dalam pesan berantai itu. Identitas yang tertera hanya nama seperti Dini, Fitri beserta nomor teleponnya. Dalam penutup pesan tersebut, tertera kalimat yang menyatakan bahwa nomor-nomor tersebut bersumber dari Pengadilan Agama Garut. Namun Humas PA Garut Dihya Wahid membantah bahwa pesan tersebut bersumber dari PA Garut.

"Kami memastikan itu tidak bersumber dari kami. Kami tidak pernah mengeluarkan apa pun tentang para pihak," ujar Dihya di kantornya, Jalan Suherman, Tarogong Kaler, kemarin seperti dilansir detik.
Pihak Pengadilan Agama (PA) Garut mengaku terkejut dengan pesan berantai berupa nomor WhatsApp (WA) yang disebut-sebut milik janda. PA Garut menegaskan lembaganya dicatut berkaitan pesan yang menyebar tersebut. Kini pihaknya tengah menelusuri permasalahan itu.

"Kami justru baru tahu dari rekan-rekan tentang adanya informasi penyebaran itu ('nomor WA Janda')," ujar Dihyah.

Dihyah mengklaim pihaknya tidak diperkenankan untuk menyebarluaskan informasi identitas para pihak yang terlibat di dalam persidangan. PA Garut tak pernah mengeluarkan informasi terkait masyarakat yang menjalani sidang di PA Garut.

"Kami tidak diizinkan dan tidak dibenarkan untuk mengetahui nomor HP (handphone) para pihak," katanya.

PA Garut bergerak mendalami asal muasal pesan berantai tersebut. Dihyah akan segera melaporkan hal tersebut kepada pimpinannya.

"Tentu kami akan melaporkan dulu kepada pimpinan. Langkah selanjutnya, kalau nanti pimpinan harus melanjutkan ke hukum, ya mungkin kami akan menindaklanjuti," ujarnya.*

Komentar