nusabali

Orangtua Mahasiswa Tuntut Uang Kembali

  • www.nusabali.com-orangtua-mahasiswa-tuntut-uang-kembali

Pelaku sebelum menyerahkan diri ke Mapolresta pada Rabu (28/10), sempat plesiran ke Surabaya dan Jakarta. Kuat dugaan, selama perjalanan itulah, pelaku menghabiskan seluruh uang milik mahasiswa yang mencapai Rp 1 miliar lebih.

Hari Ini Bakal Geruduk Mapolresta Denpasar

DENPASAR, NusaBali
Para orangtua mahasiswa Program Studi Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana yang menjadi korban penipuan dan pengelapan oleh Henri Harjo Basuki, 28, pemilik travel agent Bali Cresna Cahaya Tour masih geram dengan ulah tersangka. Buktinya, para orangtua ini rencananya hari ini, Sabtu (31/10) akan mendatangi Mapolresta Denpasar untuk bertemu pemilik yang sudah ditahan di rutan setempat. Hal ini dilakukan untuk mempertanyakan kejelasan uang mereka yang sudah habis dipakai berfoya-foya oleh tersangka.

Jayus Wijaya salah satu orangtua mahasiswa yang tertipu menuturkan, akan mendatangi Mapolresta Sabtu hari ini. Prihal kedatangannya untuk mempertanyakan kejelasan uang mereka yang sudah digelapkan oleh tersangka. Ia juga akan berkoordinasi dengan para orangtua mahasiswa lainnya. "Memang saya berencana untuk berkoordinasi dengan seluruh para orangtua yang anaknya kena tipu dan mendatangi Mapolresta besok (hari ini,red). Tapi, kalau memang belum berhasil semuanya, kemungkinan saya dan beberapa rekan yang lainnya akan datang," katanya, Jumat (30/10).

Dia pun berharap bertemu dengan tersangka meminta pertanggungjawaban secara langsung nasib uang hasil kerja keras para korban yang sudah dipergunakan tersangka hanya untuk berfoya-foya. "Kita ingin tersangka mempertanggungjawabkan atas kejadian ini. Ya, kami menginginkan semua uangnya dikembalikan kepada mahasiswa," terangnya.

Senada dengan Wijaya, Nyoman Merta yang saat ini menginjak semester VII Program Studi Sastra Inggris, akan terus memperjuangkan uang yang dibawa tersangka untuk bisa dikembalikan. Tegas dia, sampai kapanpun, dirinya akan selalu menuntut hal tersebut kepada tersangka. Pasalnya, banyak orangtua yang merasa kecewa dan juga sakit hati atas ulah tersangka ini. "Pada intinya. Saya hanya meminta uang kami kembali. Itu saja," tegasnya.

Terkait proses hukum tersangka ini, ia bahkan tidak ambil pusing hingga kasusnya selesai. Yang terpenting, seluruh kerugian dari pihak orangtua mahasiswa harus dikembalikan secara utuh. Terkait para orangtua yang akan mendatangi Mapolresta, dirinya belum memantau rencana itu. Hanya saja, jika itu memang terjadi dan demi kepentingan para orangtua bersama, ia akan siap dalam segala hal. "Silakan saja dia diproses secara hukum. Permintaan saya tetap satu. Uang harus dikembalikan," tegasnya ulang.

Sementara, dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Nainggolan mengatakan, dari pemeriksaan yang mendalam terhadap pelaku hingga dinaikan statusnya menjadi tersangka, penyidik sudah menggali informasi lebih dalam. Terungkap, pelaku sebelum menyerahkan diri ke Mapolresta pada Rabu (28/10), sempat plesiran ke Surabaya dan Jakarta. Kuat dugaan, selama perjalanan itulah, pelaku menghabiskan seluruh uang milik mahasiswa yang mencapai Rp 1 miliar lebih itu. "Ya, uangnya habis. Katanya foya-foya saja. Kalau pengakuannya memang sempat lari ke Surabaya dan Jakarta," terang perwira asal Medan ini.

Sambung dia, selama 9 hari masa pelarian itu, tersangka akhirnya mengakhirinya atas bujukan sang ibunda berinisial KR, untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya. Alhasil, tersangka pun menyerahkan diri ke Mapolresta Rabu (28/10) lalu yang didampingi oleh ibu dan pengacaranya.

Sebelumnya diberitakan, aksi penipuan dan penggelapan oleh travel agent ini terjadi pada, Senin (19/10) lalu. Sebanyak 130 mahasiswa Prodi Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya Unud hendak melakukan study tour ke Singapura. Namun rencana keberangkatan mereka buyar, setelah pihak travel ingkar janji padahal mahasiswa telah membayar lunas uang perjalanan. Karena menjadi korban penipuan, selanjutnya ratusan mahasiswa itu melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Denpasar. 

Komentar